PARBOABOA, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi adanya aliran dana sejumlah Rp 155 triliun dari judi online. Ivan menyebut aktivitas perjudian online yang diduga mengalir ke oknum anggota kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/09/2022).
Awalnya Ivan menyampaikan terkait laporan adanya 121 juta transaksi judi online. Transaksi itu melibatkan aliran uang senilai Rp 155 triliun.
“Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155.459 triliun,” kata Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (13/09/2022).
Ivan menyebut dari 121 juta transaksi banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Ivan menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.
“Enggak-enggak (tidak hanya ke rekening polisi) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Sepanjang tahun ini, Ivan memastikan telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp 836 miliar yang berhasil dibekukan. Sementara baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.
“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.
Ivan juga menyampaikan pihaknya masih menganalisis aliran uang tersebut, salah satunya ke anggota Polri. Ia menyebut tengah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait itu.
“Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dana beberapa informasi sudah kita sampaikan,” imbuhnya.