parboaboa

Terjerat Kasus Narkoba, Wakil Ketua DPRD Solok Dipecat dari Partai Demokrat

Michael Siburian | Nasional | 11-01-2023

Ketua DPC Partai Demokrat, Iriadi Dt. Tumangguang mengatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Solok, Lucky Effendi telah dipecat dari kepengurusan partai (Foto: Arosukapost.com)

PARBOABOA, Jakarta – Ketua DPC Partai Demokrat, Iriadi Dt. Tumangguang menyebut Lucky Effendi telah resmi dipecat dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (10/01/2023).

Pemecatan dilakukan usai Lucky diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap saat hendak bertransaksi.

"Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai,” kata Iriadi.

Iriandi mengatakan, Lucky sebelumnya menjabat sebagai Bendahara di DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok. Politikus berusia 62 tahun tersebut memastikan posisi Lucky di kepengurusan partai akan diganti.

Sementara itu, Iriadi juga menyebut DPC Demokrat Solok akan berkoordinasi dengan DPD Demokrat Sumbar terkait posisi pengganti Lucky sebagai anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD.

"Di DPRD juga akan segera digantikan. Nanti kita koordinasi dengan DPD (Provinsi), siapa yang akan menggantikan," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (10/01/2023) dini hari, Kepolisian Resor Solok menangkap Lucky Effendi ketika hendak bertransaksi sabu. Pihak kepolisian langsung mengamankan yang bersangkutan serta satu paket sabu sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia.

Editor : -

Tag : #kasus narkoba    #lucky effendi    #nasional    #partai demokrat    #sumatera barat    #wakil ketua dprd solok   

BACA JUGA

BERITA TERBARU