parboaboa

THR PNS 2023 Cair Hari Ini

Maesa | Ekonomi | 04-04-2023

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN telah dicairkan per hari ini, Selasa (04/04/2023). (Foto: PARBOABOA)

PARBOABOA, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dicairkan per hari ini, Selasa (04/04/2023).

Adapun untuk anggaran THR tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan sebesar Rp 11,7 triliun dari dana APBN, dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN serta penerima pensiunan yang dananya berasal dari Bendahara Umum Negara.

Kebijakan tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Oleh karenanya, masing-masing kementerian/lembaga (K/L) sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sejak awal April.

Di sisi lain, besaran THR yang diberikan kepada ASN ini dibedakan berdasarkan golongan, berikut daftarnya:

Gaji pokok PNS Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Editor : Maesa

Tag : #thr    #asn    #ekomoni    #kemenkeu    #tunjangan hari raya    #kementerian    #pensiunan asn   

BACA JUGA

BERITA TERBARU