rini | Hukum | 26-07-2021
PARBOABOA, Makassar - Aksi nekat dilakukan MA (25)
di Makasar, Sulawesi Selatan karena dendam kepada mantannya yang memutuskan
dirinya sebulan yang lalu. Dibantu seorang remannya, MA melemparkan botol air
mineral berisi bensin ke mobil korban berinisial AN yang terparkir di depan
rumah.
"Motifnya MA sakit hati kepada AN karena diputuskan 1
bulan lalu," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur
Rakhman, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, MA dan AN menjalin hubungan sejak lima bulan
yang lalu. Belakangan hubungan keduanya kandas karena korban ingin putus.
“Korban minta putus sementara pelaku tak terima, masih mau
melanjutkan hubungan,” katanya.
Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi lantas menangkap
pelaku yang ternyata MA yang tak lain adalah mantan pacar AN.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. MD ditangkap di Jl Nuri, Makassar. Sementara
MA ditangkap saat berada di jalan poros Panciro, Kabupaten Gowa.
Akibat dilempari bensin tersebut, mobil minibus milik
korban hangus di bagian depan dan korban merugi hingga Rp 100 juta.
Pelaku kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat
Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Editor : -
Tag : #kriminal #hukum