parboaboa

TNI AD Bantah Jenderal Dudung Abdurrahman Atur Pengadaan Alutsista

Wulan | Hukum | 08-05-2022

Jenderal TNI Dudung Abdurachman (www.rctiplus.com)

PARBOABOA, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AD.

"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," kata Tatang melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Pernyataan itu disampaikan Tatang mengenai pemberitaan media yang menyebut bahwa proyek pengadaan alutsia di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujarnya.

Menurutnya, KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista itu kepada siapa pun.

Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya kabar tersebut, Tatang menegaskan TNI akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementrain Kominfo dan kepolisam RI untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Pihaknya juga melakukan penelusuran informasi tersebut karena tidak dilengkapi dengan data dan fakta. Sehingga, mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," ucapnya

Editor : -

Tag : #tni ad    #ksad    #hukum    #jenderal dudung abdurachman    #pengadaan alutsista    #kadispenad    #tatang subarma   

BACA JUGA

BERITA TERBARU