PARBOABOA, Asahan - Petugas dari TNI Angkatan Laut (AL) hentikan satu unit kapal motor tanpa nama di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (15/3/2022) kemarin.
Kapal yang diawaki oleh satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) itu ditangkap lantaran kedapatan membawa 23 orang disuga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima informasi akan adanya penyeludupan puluhan pekerja migran Indonesia ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
"Setelah mendapatkan informasi yang langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan pengintaian dan penyisiran di sekitar perairan Bagan Asahan sampai Silo Baru," ujar Aan, Rabu (16/3/2022).
Aan menerangkan, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan kapal tersebut sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah di periksa, benar saja kapal tersebut membawa calon PMI ilegal.
Selanjutnya, petugas membawa kapal itu menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Nakhoda dan ABK serta calon PMI ilegal akan dimintai keterangan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.
Sementara itu, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
"Seperti upaya penyelundupan manusia untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi," pungkasnya.
Editor: -