PARBOABOA, Jakarta – Jelang pemilihan umum (pemilu) 2024, Twitter beri larangan keras bahwa para pengguna tidak diperbolehkan memasang iklan politik di platform mereka.
Media sosial yang baru saja dibeli Elon Musk itu mengaku memiliki kebijakan yang berlaku secara global yang pada intinya melarang advertising politics di aplikasi tersebut.
"Di Twitter, advertising politics itu tidak bisa secara global, jadi itu udah ada policy-nya." Ujar Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Adriansyah dalam acara Media Briefing #ShopWithTwitter, Rabu (26/10/2022).
Head of Communications Southeast Asia Twitter, Cipluk Carlita juga menjelaskan bahwa Twitter telah melarang adanya iklan politik di platform tersebut sejak tahun 2019.
"Peraturan iklan politik di Twitter, intinya sejak 2019 Twitter memang tidak memperbolehkan untuk organisasi atau partai politik atau kandidat politik kandidat presiden, DPRD untuk menggunakan Twitter untuk beriklan," ujar Cipluk.
Iklan politik yang dimaksud disini adalah iklan berbayar yang dimaksudkan untuk mengamplifikasi pesan-pesan yang hendak disampaikan oleh sang politisi selama masa kampanye.
"Jadi selama dia tidak menggunakan platform Twitter dengan cara membayar iklannya atau melalui ads.twitter.com itu tidak apa apa tapi secara global kami sudah melarang organisasi, parpol, kandidat politik untuk menggunakan platform Twitter untuk beriklan pada saat pemilu, sebelumnya ataupun sesudahnya." Kata dia.
Maka dari itu, Twitter tetap mengizinkan platformnya menjadi medium pembicaraan politik yang berlangsung secara organik, begitu pula apabila mengamplifikasi narasi-narasi yang tengah diperjuangkan.
"Tapi, conversation politik secara organik tetap diperbolehkan selama dia tidak menggunakan platform Twitter untuk mengampanyekan atau membuat amplifikasi narasi-narasi yang ingin diperjuangkan. Jadi secara organik, parpol, kandidat, capres, kementerian semuanya boleh memggunakan Twitter secara organik untuk memberikan informasi terkait kampanyenya." tutur Cipluk.
Cipluk bahkan mencontohkan apabila ada seorang kandidat politik yang hendak mengumumkan kegiatannya, maka hal tersebut boleh untuk dilakukan.
"Misalnya nih, kandidat A memberi tahu saya akan hadir di desa ini untuk bertemu dengan kawan-kawan sekalian itu boleh," ujar dia.
Editor: -