Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono

Foto pernikahan Tyas dan Raiden

PARBOABOA, Jakarta - Artis Tyas Mirasih digugat cerai suaminya Raiden Soedjono setelah empat tahun menikah. Gugatan cerai telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Gugatan tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021.

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," lanjut Taslimah.

Sidang perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Sidang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.

Dalam gugatan perceraiannya seperti dijelaskan pula oleh Taslimah, Raiden Soedjono rupanya memperjuangkan harta gono gini. Harta tersebut merupakan harta bersama dalam bentuk benda bergerak.

"Suami dari Tyas Mirasih mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama. Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi. Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan ketika sudah masuk persidangan," papar Taslimah.

Dalam sidang perdana nanti, baik pemohon maupun termohon diwajibkan untuk hadir. Sebagai langkah awal, pengadilan akan berusaha memediasi barangkali pernikahan masih bisa dipertahankan.

"Semua perkara yang masuk pada sidang perdana wajib dihadiri pihak pemohon dan termohon. Pengadilan, tentu selain berusaha mendamaikan, juga memediasi. Setelah mediasi, baru diperiksa dan diadili," ujar Taslimah.

Seperti diketahui, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada tanggal 8 Juli 2017. Empat tahun bersama, keduanya kini memilih untuk berpisah. Namun selama pernikahannya pasangan ini belum dikaruniai anak

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS