PARBOABOA,Sumsel
– Ternyata,
kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks
ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Maka, kasus “sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio”
merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.
Kejadian ini terungkap saat Ratno melakukan konferensi pers
di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8).
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini
adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata Ratno
pada Senin (2/8).
Dalam tahapan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah
melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan dengan menggunakan data IT
maupun outsource intelegent.
Dipastikan sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio
ini adalah bohong alias hoaks.
Polda Sumsel menjadikan putri bungsi Akidi Tio, Heriyanti
menjadi tersangka dan sudah diamankan Polda Sumsel.
Wanita tersebut akan dikenakan dua tuduhan pidana dan Ratno
mengabarkan, saat ini tim penyidik masih menguji motif tersangka.
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang
menguji motif tersangka Heriyanti," kata Ratno.
Tersangka akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966
pasal 15 dan 16 dan dengan sanksi di atas 10 tahun.
Ia meminta agar publik bersabar mengenai kelanjutan hasil
penyelidikan ini.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan
dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7).
Bantuan ini diberikan oleh pengusaha sukses asal Kota
Langsa Kabupaten Aceh Timur, keluarga alm Akidi Tio, melalui dokter keluarga
mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H
Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan
Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus
Suraji.
Namun, Ratno mengatakan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun
dari keluarga mendiang Akidi Tio, ternyata tidak ada.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti
salah atau tidak," ujar Ratno.
Dengan tidak adanya wujud uang tersebut, Ratno mengabarkan
Haryanti akan jadi tersangka.
"Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada.
Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno.