parboaboa

Untuk Kedua Kalinya, Polda Sumsel Sebut Anak Akidi Tio Sebarkan Berita Hoax

sondang | Hukum | 02-08-2021

Potret penyerahan uang sumbangan Covid-19 sebesar 2 Triliun pada Senin (26/7).

PARBOABOA,Sumsel – Ternyata, kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Maka, kasus “sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio” merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.

Kejadian ini terungkap saat Ratno melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8).

"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata Ratno pada Senin (2/8).

Dalam tahapan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan dengan menggunakan data IT maupun outsource intelegent.

Dipastikan sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini adalah bohong alias hoaks.

Polda Sumsel menjadikan putri bungsi Akidi Tio, Heriyanti menjadi tersangka dan sudah diamankan Polda Sumsel.

Wanita tersebut akan dikenakan dua tuduhan pidana dan Ratno mengabarkan, saat ini tim penyidik masih menguji motif tersangka.

"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Ratno.

Tersangka akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan dengan sanksi di atas 10 tahun.

Ia meminta agar publik bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7).

Bantuan ini diberikan oleh pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur, keluarga alm Akidi Tio, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun, Ratno mengatakan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, ternyata tidak ada.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujar Ratno.

Dengan tidak adanya wujud uang tersebut, Ratno mengabarkan Haryanti akan jadi tersangka.

"Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno.

Editor : -

Tag : #daerah    #covid19    #kriminal    #hukum    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU