PARBOABOA, Tangerang - Artis berinsial BJ yang ditangkap karena narkoba akhirnya terungkap, setelah Polres Metro Jaya melakukan konferensi pers di Polres Tangerang Selatan pada Senin (13/12), akhirnya menjawab rasa penasaran masyarakat.
Artis berinisial BJ yang sebelumnya disangkut pautkan dengan Ben Joshua ternyata adalah aktor Bobby Joseph. Berikut fakta lengkap mengenai penangkapan Bobby Joseph:
1. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat
Dalam perilisan kasus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di sekitar Serpong. Namun transaksi tersebut dibatalkan karena adanya kebocoran infrormasi, sehingga lokasi transaksi akhirnya dipindahkan ke Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi kemudian membuntuti para pelaku dan akhirnya menemukan lokasi transaksi di daerah Kalideres. Pada penangkapan tersebut Bobby Joseph diamankan pada Jumat (10/12) pukul 01.30 WIB.
Namun salah satu pelaku lainnya berinisial J yang merupakan bandar yang menyuplai narkoba kepada Bobby Joseph berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
2. Barang Bukti ditemukan
Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah Bobby Joseph dan menemukan barang bukti sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan di dalam rokok. Melalui hasil tes urin Bobby Joseph positif menggunakan sabu. Selain sabu, polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
3. Tak hanya memakai, Bobby Joseph juga jual sabu
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, terungkap bahwa Bobby Joseph tak hanya mengkonsumsi sabu, namun juga ikut mengedarkan barang haram tersebut. Bobby Joseph mengaku mengedarkan sabu dan ganja sintetis alias gorilla.
Bobby Joseph menjual narkoba secara online, setelah mengumpulkan para calon pembeli, Bobby akan menghubungi pemasok untuk menyuplai barang haram tersebut. Sementara itu, mengenai siapa saja pelanggan yang biasa memesan narkoba lewat Bobby Joseph belum dijetahui. Polisi hanya mengatakan bahwa pemesan datang dari kalangan tertentu.
4. Gunakan sabu sejak tahun 2015
Setelah penangkapan terkuak bahwa Bobby Joseph telah menggunakan sabu selama bertahun-tahun sejak 2015 lalu, dengan alasan untuk menambah stamina saat bekerja.
5. Ancaman hukuman
Atas kasus ini Bobby Joseph yang juga bertindak sebagai pengedar, dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114,112 dan subsider pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara.
Editor: -