Senin (12/7/2021), masyarakat Indonesia dapat melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik Kimia Farma.
PT Kimia Farma Tbk menyiapkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong
Royong (VGR) Individu dalam bentuk soft launching selama dua hari pada Jumat
dan Sabtu, 9-10 Juli 2021. Kimia Farma (KF) akan membuka klinik vaksinasi
individu secara resmi pada Senin, 12 Juli 2021.
Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan
vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.
Sementara, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pada tahap
awal, layanan vaksinasi Covid-19 individu akan tersedia di 8 klinik yang berada
6 kota di Jawa dan Bali.
Selain itu Kimia Farma juga berencana untuk masuk ke dalam pusat-pusat perbelanjaan seperti di mal. Tentunya hal ini akan berjalan setelah pelaksanaan PPKM Darurat selesai.
Direktur Utama PT
Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra mengatakan bahwa jumlah vaksin yang
disiapkan mencapai 1,5 juta dosis yang telah datang dalam dua tahap yakni tahap
pertama 500 ribu dosis dan tahap kedua 1 juta dosis.
"Jadi total 1,5 juta vaksin," tuturnya dalam
konferensi pers, Minggu (11/7/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang
digunakan pada vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm. Atau,
sama seperti yang digunakan pada vaksinasi gotong royong perusahaan.
Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong
untuk individu ini, harus merogoh kocek agak dalam.
Hal itu merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin
Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan
Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan
Vaksinasi Gotong Royong.
Berikut rincian harganya:
-Harga vaksin per dosis: Rp 321.660
-Harga layanan: Rp 117.910
-Total satu dosis: Rp 439.570
Padahal untuk satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, sehingga uang yang harus dikeluarkan, yakni Rp 439.570 dikali dua, sama dengan Rp 879.140.
Editor: -