PARBOABOA, Serdang Bedagai - Warga yang tinggal di sekitar Pasar Lelo, Kabupaten Serdang Bedagai melakukan aksi pengusiran kepada petugas Satpol PP yang berteduh di teras salah satu rumah.
Dalam video yang diunggah ulang akun @Lambenyinyir warga meminta petugas meninggalkan rumah tersebut karena mereka tidak punya hak berteduh di rumah itu.
"Tolong kak, jangan berteduh di sini, ini bukan punya kakak," ujar warga.
Situasi sempat memanas saat ada petugas Satpol PP yang menyebut mereka sudah mendapat ijin untuk berteduh di rumah itu. Warga yang tidak terima kemudian mempertanyakan izin berteduh yang disebut petugas.
“Kalau mau berteduh jangan di sini di tempat lain tidak apa-apa. Silahkan pergi ya silahkan di luar. Tolong keluar ya ini tanah pribadi jangan kalian di sini. Enak kali kalian berteduh di tanah orang,” tambah warga.
Tidak lama kemudian, Satpol PP pun pergi meninggalkan lokasi. Warga meminta petugas mencari tempat lain untuk berteduh.
"Bukan kalian saja yang kejam, kami bisa juga," ujar warga.
Kepala Satpol PP Sergai, Fajar Simbolon menyayangkan aksi pengusiran tersebut.
"Saya menyayangkan tindakan warga tersebut, masa personel Satpol PP kita berteduh gak bisa, di rumah siapa pun orang bisa berteduh," kata Fajar, Kamis (4/11/2021).
Fajar kembali menegaskan anggota Satpol PP wanita yang hadir pada saat itu, hanya menjalankan tugas di Pekan Lelo.
"Itukan personel Satpol PP yang berteduh bukan di rumah warga, itu kantor partai PKB. Kita datang ke lokasi menjalankan tugas terkait penertiban pedagang di Pekan Lelo pada Minggu lalu," ujar Fajar.
Petuga Satpol PP dan pedagang di Pasar Lelo memang terlibat bentrok beberapa kali karena penertiban Pasar Lelo. Seperti yang terjadi pada Minggu (17/10) lalu.
Bentrok terjadi saat petugas Satpol PP melakukan blokade jalan untuk menghambat mobil milik pedagang masuk ke lokasi pasar. Warga yang tidak terima kemudian melakukan aksi saling dorong dengan petugas di lokasi.
Lantaran petugas Satpol PP Serdang Bedagai kalah jumlah, akhirnya mobil para pedagang dapat masuk ke lokasi Pasar.
Editor: -