parboaboa

Pemkab Simalungun Keluarkan Surat Edaran Bijak Berbelanja, Warga Facebook Geram

Patrick | Daerah | 10-04-2023

reaksi dari warga Facebook terkait Surat Edaran yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Simalungun tentang Bijak Berbelanja (Tangkapan Layar Facebook Pemkab Simalungun/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun – Surat Edaran yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Simalungun tentang Bijak Berbelanja, menimbulkan beragam reaksi dari warga Facebook.

Pengguna Facebook dengan nama akun Benni Romulus Situmorang menyebut bahwa surat edaran yang diterbitkan sejak Jumat (31/03/2023) lalu itu, hanya dapat mengintervensi masyarakat dan menimbulkan kesenjangan sosial.

"Surat edaran yg tidak berbobot, hanya untuk mengintervensi masyarakat, tanpa ada bantuan. Boleh dikatakan 10% masyarakat Simalungun dibawah garis kemiskinan dan sisanya cukup dan mewah. Jadi surat edaran ini hanya dapat menimbulkan kesenjangan sosial di Simalungun. Ga ada gunanya dibuat dan diedarkan atau jangan-jangan mau cari panggung buat didukung," tulis Benni, dikutip Parboaboa, Senin (10/4/2023).

Warga Facebook lainnya, Sabar Sirait juga mengatakan bahwa isi surat tersebut tidak sesuai dengan pola hidup berbelanja masyarakat Simalungun.

Selain itu, Sabar juga menyinggung program Kartu Sikerja yang tak kunjung dibagikan kepada masyarakat.

"Jangan ajari rakyat untuk berhemat Pak Bupati, tanpa anda suruh berhemat pun rakyat sudah berjuang untuk berhemat, karna memang ekonomi lagi sulit, ditambah lagi Kartu Sikerja entah kapan direalisasikan," ucapnya.

Di sisi lain, pengguna Facebook bernama Pra Evasi Haloho pun turut mempertanyakan perbelanjaan Pemkab. Ia meminta pemerintah untuk memaparkan rincian pengeluaran untuk rumah dinas Bupati Simalungun.

"Coba dipaparkan yang dibelanjakan untuk rumah dinas bupati, apakah benar-benar dibutuhkan atau diinginkan," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat ekonomi Darwin Damanik tidak menyalahkan pandangan dan kritik yang dilontarkan masyarakat. Menurutnya, setiap orang berhak untuk menyampaikan opininya.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa surat edaran itu merupakan suatu keharusan pemerintah daerah dalam membantu pemerintah pusat, khususnya Bank Indonesia dalam mengendalikan Inflasi.

"Di satu sisi, kita tahu pertumbuhan ekonomi kita masih disokong oleh sisi konsumsi masyarakat. Konsumsi masyarakat yg tinggi pada saat hari raya pasti akan menyokong pertumbuhan ekonomi negara," ujarnya kepada Parboaboa, Senin.

Selain menerbitkan surat edaran, kata Darwin, Pemkab Simalungun juga perlu membantu nyata masyarakat, seperti menggelar kegiatan operasi pasar.

"Masyarakat simalungun perlu edukasi dalam hal pengendalian inflasi, agar kebijakan pemerintah seperti ini dapat berjalan dengan baik dan didukung oleh masyarakat," tutupnya.

Editor : Sondang

Tag : #surat edaran    #simalungun    #daerah    #bijak berbelanja    #pengamat    #ekonomi    #facebook    #warga    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU