parboaboa

Lampu Lalu Lintas di Beberapa Tempat Tidak Menyala, Warga Kota Pematangsiantar Merasa Resah

Dimas | Daerah | 12-07-2022

Kondisi lampu lalu lintas yang berada di Simpang Dua Kota Pematangsiantar (Dok: Parboaboa.com)

PARBOABOA, Pematangsiantar – Lampu lalu lintas memang menjadi alat vital yang sangat dibutuhkan sebagai alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, lampu lalu lintas berfungsi untuk mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.

Oleh sebab itu, sudah sewajibnya lampu lalu lintas selalu dirawat dan diawasi agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Namun, perawatan dan pengawasan tersebut mulai diabaikan oleh pemerintah Kota Pematangsiantar. Pasalnya, sejumlah lampu lalu lintas di Pematangsiantar tampak mengalami kerusakan dan tidak kunjung dilakukan perbaikan.

Berdasarkan pantauan tim Parboaboa, Selasa (11/7), lampu merah yang berada di Simpang dua, Pasar Parluasan, dan Simpang Rambung Merah (Jalan Lintas Medan) mengalami kerusakan. Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa resah lantaran kerusakan lampu merah itu kerap menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.

Siallagan (56), salah satu warga sekitar lampu merah Simpang Dua mengatakan, lampu merah di wilayah itu seringkali tidak menyala sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Lintas Parapat Simpang Dua . Selain lampu merah, Siallagan juga mengeluhkan keberadaan pembatas jalan berupa beton yang di pasang oleh pihak Dinas Perhubungan di sekitar lampu merah.

“Lampu merah dan pembatas jalan sangat mengganggu, dan tidak nyaman. Sudah banyak korban kecelakaan, bahkan meninggal. Kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh pembatas jalan itu. Jadi kalo tidak menyala lampunya ditambah ada pembatas jalan beton, jadi makin parah kondisi lalu lintasnya,” ucap Siallagan, Selasa (11/7).

Siallagan pun mengungkapkan, dirinya bersama masyarakat sekitar sempat mengeluhkan masalah itu kepada pihak Satlantas yang sedang berpatroli di wilayah tersebut. Namun, pihak Satlantas mengarahkan masyarakat untuk mengajukan keluhan mereka kepada Dinas Perhubungan (Dishub).

“Pernah kita ajukan keluhan ke Satlantas, tapi mereka mengarahkan ke Dishub. Lantaran mereka bilang itu tanggung jawab Dishub,” ucapnya.

Oleh karena itu, Siallagan berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut. Ia juga meminta agar peletakan lampu merah juga diperbaiki, sebab posisi lampu merah di wilayah itu dinilai kurang tepat..

“Kami harap pemerintah dapat memperhatikan keresahan kami. Kalo bisa posisi lampu merah ini sedikit dimundurkan, karena terlalu rapat dan posisinya tidak sesuai,” ungkapnya.

Tim Parboaboa juga sudah pernah menanyakan kepada salah satu personil Satlantas yang sedang berpatroli di area lampu merah Simpang Dua terkait kerusakan tersebut. Ia kemudian mengatakan, kerusakan ini telah dilaporkan pihak Satlantas kepada Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Namun, laporan tersebut hingga kini belum ditanggapi.

Setelah mendengar keluhan dari warga yang berada di sekitar lampu merah, tim Parboaboa kemudian beranjak ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut. Namun sayangnya tim tidak berhasil mendapatkan informasi, lantaran Kepala Bidang (Kabid) Dishub yang bertanggung jawab terkait masalah tersebut sedang tidak berada di tempat. Tim Parboaboa juga sempat meminta informasi kepada salah satu staf atau pegawai yang berada di tempat, namun mereka enggan memberikan informasi lantaran harus menunggu izin dari pimpinan Dishub.

Editor : -

Tag : #pematangsiantar    #dishub    #daerah    #satlantas    #lampu lalu lintas    #kecelakaan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU