parboaboa

Warga Luar DKI Boleh Ikut Mudik Gratis dari Jakarta

Wulan | Nasional | 19-04-2022

ILustrasi mudik (hops.id)

PARBOABOA, Jakarta – Masyarakat ber-KTP non DKI Jakarta diperbolehkan untuk mengikuti program mudik gratis yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada lebaran tahun ini.

Yayat Sudrajat selaku Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jakarta mengatakan syarat yang harus diikuti dalam program tersebut hanya mengutamakan KTP DKI, bukan mengkhususkan.

"Itu kan kita enggak mengkhususkan, kita mengutamakan, beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," kata Yayat saat dihubungi, Senin (18/4).

"Kalau pun ada yang di luar KTP DKI (mendaftar) tetap kita terima selama kuota masih," imbuh dia.

Hingga senin siang, ia menjelaskan, terdapat sekitar 6.500 warga yang sudah mendaftar program mudik gratis itu. Adapun total kuota tahun ini yang sudah disediakan Dishub sebesar 19.680. Kuota tersebut terdiri dari 11.680 untuk arus mudik, dan 8.000 untuk arus balik.

Tujuan mudik tahun 2022 ini akan melibatkan 17 kuota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Sumatra.

Adapun daerah tujuan mudik itu yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

"Sampai saat ini dari kuota 11 ribu (untuk mudik), baru 6.500. Kuota 19 ribu (arus mudik dan balik), makanya belum penuh," katanya.

Yayat juga menyampaikan, keinginan masyarakat untuk mengikuti program itu cukup tinggi. Hal tersebut membuat website pendaftaran sempat error ketika diakses. Ia pun menghimbau masyarakat untuk bersabar ketika mendaftar.

"Kalau kemarin error itu karena traffic-nya pada saat itu 4,8 juta yang daftar. Jadi ya butuh kesabaran masyarakat juga kekuatan dari signal internetnya," katanya.

Editor : -

Tag : #mudik    #dki jakarta    #nasional    #lebaran    #yayat sudrajat    #dishub dki    #puasa    #jawa dan sumatera   

BACA JUGA

BERITA TERBARU