parboaboa

Tiga Warga Siantar Tertangkap Menyimpan Sabu

Fadil | Daerah | 27-08-2022

Pelaku Penyalahguna Narkoba (Foto: f:ist mistar)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Pasca adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Satnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap tiga orang terkait dari lokasi berbeda.

Harun Afandi Nasution alias Pandi (22) warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar berhasil di ringkus personel Satnarkoba.

Saat ditangkap, Pandi terlihat menjatuhkan dari tangan kirinya yang setelah diperiksa ternyata satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan uang Rp.100 ribu.

“Kemudian dilakukan interogasi, mengakui ada menyimpan sabu di rumah kontrakan Jalan Nusa Indah,” ujar Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya.

Personal Satnarkoba langsung mendatangi kontrakan Pandi di Jalan Nusa Indah. Setibanya di lokasi, petugas kembali meringkus Ismail Arifin Hasibuan alias Arifin (35) warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar.

“Arifin diamankan petugas dari dalam kamar madni kontrakan Pandi. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam tisu di kantung baju yang tergantung di kamar mandi,” ujar Rusdi.

Rusdi Ahya mengatakan total berat barang bukti yang disita adalah 0,66 gram sabu. Keduanya diperiksa dan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinsial P.

Kemudian dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.

Beberapa saat kemudian, Satnarkoba Polres Pematang Siantar kembali mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Personel kembali meringkus Jex Frando (24) warga Huta IV Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari hasil interogasi, Jex diketahuo menyimpan sabu di atas tembok pagar rumah ibadah.

“Personel Satnarkoba membawa Jex untuk menunjukkan tempat penyimpanan sabu dan setelah diperiksa ditemukan dari atas tembok pagar satu kotak rokok berisi satu paket sabu dengan berat 1,37 gram,”

Jex mengakui sabu yang disita petugas sebagai barang bukti adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R. Pengembangan kasus dilakukan, namun tidak ditemukan.

Editor : -

Tag : #narkoba    #sabu    #daerah    #siantar    #pematang siantar    #narkotika   

BACA JUGA

BERITA TERBARU