Perusahaan teknologi Yahoo pada Selasa 2 Oktober waktu setempat mengatakan pihaknya telah menghentikan izin akses layanannya di China.
Dalam sebuah pernyataan di situsnya, penyedia layanan web asal Amerika Serikat itu tersebut mulai berhenti menyediakan konten untuk pengguna di China daratan pada Senin 1 November karena menyadari lingkungan bisnis dan hukum yang semakin sulit.
Pada 1 November, Undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi China mulai diberlakukan. Undang-undang ini membatasi informasi yang bisa dikumpulkan oleh perusahaan dan memberlakukan standar untuk cara pengarsipannya. Pembatasan konten lainnya terhadap perusahaan internet juga diberlakukan baru-baru ini di China.
Hengkangnya Yahoo dari daratan China ini mengikuti jejak Microsoft bulan lalu, yang mengumumkan bahwa mereka telah menutup layanan LinkedIn di China.
Microsoft menyebut aturan kepatuhan negara menjadi salah satu alasan Microsoft pergi.
"Meskipun kami telah menemukan keberhasilan dalam membantu masyarakat China menemukan pekerjaan dan peluang ekonomi, kami belum menemukan peluang yang sama dalam aspek sosial yang lebih agar tetap mendapat informasi," kata senior Vice President of Engineering Mohak Shroff, dalam sebuah pernyataan.
Lebih lanjut Shroff mengatakan pihaknya juga menghadapi lingkungan operasi yang jauh lebih menantang, serta persyaratan kepatuhan yang lebih banyak dari pemerintah China.
Microsoft juga telah membuat keputusan untuk menghentikan LinkedIn versi lokal di China saat ini. Padahal, LinkedIn merupakan platform media sosial yang menghubungkan individu profesional China dengan dunia global.
Namun, ini bukan kali pertama Yahoo hengkang dari China. Belakangan Yahoo perlahan menarik layanan seperti email, hingga pusat penelitian dan pengembangan yang didirikan di Beijing.
Kepergian platfrom digital dari China disebut terjadi ketika negara tersebut memperingatkan perusahaan lokal untuk memperketat pengawasan keamanan data.
Ini merupakan buah dari adanya Undang-undang Perlindungan Informasi Pribadi (PIPL), yang berlaku sejak Senin (1/11). Aturan tersebut menjabarkan aturan dasar tentang bagaimana data dikumpulkan, digunakan dan disimpan.
Aturan itu juga menguraikan persyaratan pemrosesan data masyarakat oleh perusahaan yang berbasis di luar China, termasuk penilaian sertifikasi penilaian keamanan yang dilakukan oleh otoritas China.
Pemerintah China sendiri sebelumnya mengatakan undang-undang baru itu diperlukan guna mengatasi kekacauan data masyarakat oleh platform digital, yang mengumpulkan data pribadi secara berlebihan.
Editor: -