parboaboa

Bea Cukai Batasi Bawaan Penumpang di Bandara Soetta Buntut Peredaran Pakaian Bekas Ilegal

Sondang | Ekonomi | 20-03-2023

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan memberlakukan pembatasan pada barang bawaan yang dibawa oleh setiap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri. (Foto: istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta akan memberlakukan pembatasan pada barang bawaan yang dibawa oleh setiap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri.

Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang peredaran pakaian bekas impor ilegal

"Sebenarnya bukan larangan, tetapi kita melakukan pembatasan, karena emang ini produk tekstil harus dilindungi," kata Gatot seperti dikutip dari Antara, Senin (20/3/2023).

Gatot menambahkan bahwa tindakan pembatasan barang bawaan juga bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

Dengan memberlakukan pembatasan ini, produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor dari luar negeri.

"Kalau dilepas nanti kalah produksi dalam negeri," ujar Gatot.

Belakangan, keberadaan pakaian bekas impor memang tengah menjadi kasak-kusuk di sejumlah kalangan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa usaha yang satu ini berpotensi merugikan UKM dalam negeri dan mengganggu pekerjaan 1 juta orang Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Selain itu, impor baju bekas ini juga dapat merugikan para pengusaha tekstil nasional, mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah, serta menurunkan tingkat ekspor.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu," kata Jokowi dalam keterangannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/03/2023).

Editor : Sondang

Tag : #pakaian bekas    #bea cukai    #ekonomi    #mendag    #jokowi    #umkm   

BACA JUGA

BERITA TERBARU