Cegah Maraknya Produk Impor Ilegal, Indonesia Bentuk Satgas

Ilustrasi pekerja di sebuah pabrik tekstil. (Foto: AFP via Getty Images)

PARBOABOA, Jakarta - Maraknya barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia memunculkan kekhawatiran terhadap pelemahan industri dalam negeri.

Salah satunya industri tekstil, yang belakangan terjadi penurunan permintaan imbas masuknya pakaian impor secara ilegal dan dijual bebas.

Dampak akhir dari maraknya pakaian impor ilegal yaitu penutupan industri tekstil di Indonesia dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berinisiatif membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Barang Impor Ilegal.

Tujuannya, agar peredaran barang impor ilegal bisa dikurangi, sehingga industri dalam negeri pun terlindungi.

Selain itu, pembentukan Satgas Penanganan Barang Impor Ilegal ini juga disinyalir imbas desakan berbagai pihak yang mengeluhkan lesunya industri tekstil dalam negeri.

Salah satu penyebabnya, banyak impor ilegal yang terjadi pada produk tekstil dari China serta produk yang sejenis dengan itu. Kondisi itu yang membuat produk dalam negeri kalah saing.

Tak hanya itu, pembentukan satgas juga didasarkan temuan awal terkait perbedaan data impor yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal.

Data Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyebut ada perbedaan data impor dan ekspor pakaian jadi dari International Trade Center (ITC) dan BPS. Perbedaan angka ekspor impor ini sangat mencolok.

Misalnya saja di 2023, data BPS menyebut impor pakaian jadi China berdasarkan sebesar USD118,8 juta, sedangkan data ekspor dari China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai USD269,5 juta.

Artinya ada sebesar USD150,7 juta barang China yang masuk ke Indonesia dan barang ini disinyalir masuk secara ilegal.

Nantinya, Satgas Penanganan Barang Impor Ilegal ini berasal dari lintas kementerian, seperti Kemendag, Kementerian Perindustrian, Bea Cukai dan Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia.

Adapun pengarah Satgas adalah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Masa kerja satgas ditetapkan satu tahun dan bisa diperpanjang, tergantung evaluasi dari lintas kementerian tersebut.

Satgas juga akan dibantu Kejaksan Agung dan Kepolisian yang akan menindak pihak-pihak yang disinyalir melanggar aturan.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut, Satgas Penanganan Barang Impor Ilegal ini akan dibentuk Jumat (19/7/2024) besok.

Adapun fokus penanganan Satgas pada 7 komoditas:

1. Tekstil dan produk tekstil

2. Pakaian jadi

3. Elektronik

4. Kosmetik

5. Keramik

6. Barang tekstil jadi

7. Alas kaki.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik rencana pemerintah membentuk satgas khusus mengatasi impor ilegal.

Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, berharap satgas kredibel dan kompeten. Ia juga mengaku, Apindo dan Kadin tengah intensif membahas impor ilegal ini.

Apindo, lanjut Sutriso, menyadari penyeludupan rawan terjadi jika tingginya perbedaan harga (price gap) antara barang-barang di luar dan pasar di dalam negeri.

Oleh karena itu, Apindo mengajak pemerintah mencari jalan keluar terhadap masalah perbedaan harga yang tinggi ini. Menurutnya, konsumen juga berhak memiliki barang dengan harga wajar.

Respons Pengamat Ekonomi

Pengamat Ekonomi, Ronny P Sasmita menilai, akar masalah dari maraknya impor ilegal di Indonesia yaitu kebijakan tarif dan semangat proteksionisme yang berlebihan.

Dari sisi tarif, pemerintah Indonesia membuat kebijakan tarif yang terus naik setiap tahunnya, sehingga impor ilegal muncul. Kondisi itu yang akhirnya membuat disparitas harga atas barang impor di dalam negeri tinggi.

Selain itu, tingginya kebijakan tarif akhirnya membuat pengusaha menerobos aturan agar barang ilegal bisa dijual murah di dalam tanpa harus membayar bea masuk dan berbagai pajak barang impor, kata Ronny dikutip dari cnnindonesia.

Analis Senior di Indonesia Strategic and Economic Action Institution ini mengatakan, jika tarif bea masuk tidak tinggi, pelaku impor ilegal akan memilih melakukan impor lewat mekanisme formal. Sebabnya, selain tidak berisiko ditangkap, perbedaan harga juga tidak terlalu besar.

Masalah lainnya yaitu tingginya biaya untuk mengurangi impor ilegal, apalagi wilayah Indonesia sangat luar dan memiliki banyak pelabuhan tikus.

Ronny juga mengingatkan soal perlunya integritas yang tinggi dari aparat untuk memerangi impor ilegal dan memberlakukan proteksi secukupnya di era keterbukaan global seperti saat ini.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS