Staff Erick Thohir Sentil Ahok Jangan Berlagak Dirut Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

PARBOABOA, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengklaim banyak kontrak bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugikan perusahaan. Bahkan, kontrak merugikan ini juga ada di Pertamina.

Pernyataan Ahok tersebut sempat membuat ribut beberapa pihak. Pasalnya Ahok dianggap mengeluarkan pernyataan diluar kapasitasnya di perushaan plat merah tersebut. Hal ini karena Ahok yang menjabat Komisaris bertindak seolah olah direksi Pertamina.

Staf Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan peringatan kepada Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pernyataan tersebut.

Anak buah Erick Thohir itu meminta Ahok tak bertindak melebihi kapasitasnya sebagai komisaris utama (komut) perusahaan. Ia juga meminta mantan gubernur DKI Jakarta itu untuk memahami kembali batasan terkait fungsi antara posisi direktur utama (dirut) dengan komisaris.

"Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina jadi komisaris berasa direktur gitu. Komut rasa Dirut tuh. Jangan. Harus tahu batasan-batasannya," terang Arya, Minggu (28/11).

Ahok memang menyebut banyak kontrak bisnis di BUMN yang merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina. Pernyataan itu ia sampaikan dalam saluran video YouTube ‘Panggil Saya BTP’, pada Jumat (26/11).

"Banyak kontrak di BUMN yang merugikan BUMN, termasuk di Pertamina," ujar Ahok.

Ahok mengaku marah dengan temuan itu. Hal itu dikarenakan beberapa kontrak bisnis itu justru merugikan BUMN dan hanya menguntungkan pihak lain.

"Itu yang bikin saya marah. Kenapa kontrak-kontrak ini menguntungkan pihak lain? Itu mens rea-nya tidak ada," ujar Ahok.

Ahok semakin geram karena pelaku kontrak itu seolah-olah terlindungi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak menganggap masalah soal kontrak-kontrak tersebut.

Menurut Ahok, BPK hanya menganggap kontrak itu sebagai angin lalu dan menilai masalah itu hanya persoalan salah atau kelebihan bayar.

"Tapi mungkin Anda terlindungi oknum BPK, tidak ada kerugian kali atau dikatakan cuma salah bayar atau kelebihan bayar mungkin. Tapi kalau saya, pasti Anda saya proses," katanya.

Ahok juga mengungkapkan kecurigaannya jika kontrak yang merugikan BUMN ini terjadi lantaran direksi yang bersangkutan diimingi-imingi mendapatkan sesuatu, salah satunya jabatan tinggi di perusahaan swasta setelah keluar dari BUMN itu.

Namun, Ahok tak menyebut lebih detail daftar dan rincian kontrak yang merugikan BUMN dan juga perusahaan mana saja yang melakukan kontrak tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS