Wanti-wanti Ekonom soal Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2025: Jangan Lebih dari 8 Persen

Ilustrasi apel pagi yang dilakukan ASN di Pematangsiantar, Sumatra Utara. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Jakarta – Sejumlah ekonom dari Lembaga pemantau ekonomi Indonesia menanggapi rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan.

Misalnya saja Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira yang menyarankan agar kenaikan hanya berkisar di angka 5 hingga 8 persen.

Angka rata-rata itu, kata dia, untuk memberikan kompensasi kepada ASN agar tidak tergerus daya belinya oleh inflasi, utamanya inflasi pangan.

Perkiraan Bhima, inflasi pangan tahun depan masih akan tinggi, yaitu sekitar 7 hingga 8 persen.

“Kenaikan 5 hingga 8 persen ini sudah cukup untuk menjaga daya beli PNS di tengah inflasi pangan,” katanya di Jakarta, Kamis (25/7/2024) kemarin.

Ia juga mewanti-wanti pemerintahan baru untuk tidak menaikkan gaji ASN hingga di atas 8 persen. 

Alasannya, kenaikan itu dapat menggerus ruang fiskal karena gaji pegawai menjadi salah satu belanja terbesar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Belum lagi rencana program lain seperti Makan Bergizi Gratis yang anggarannya mencapai Rp71 triliun,” kata dia.

Di 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen. Kenaikan serupa juga terjadi di 2019 lalu.

Kekhawatiran lainnya, lanjut Bhima, yaitu munculnya kecemburuan sosial serta gap yang tinggi dengan pekerja swasta dan buruh. Apalagi di Undang-Undang Cipta Kerja, upah buruh tahun depan hanya naik 1,4 persen. 

Diketahui, alokasi belanja pegawai di APBN 2024 mencapai Rp484,4 triliun, atau sebesar 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 sebesar Rp412,7 triliun, 2022 sebesar Rp402,6 triliun, 2021 mencapai Rp387,7 triliun dan di 2020 sebesar Rp380,6 triliun.

Sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN di Indonesia per Juni 2023, mencapai 4.282.429 orang yang terdiri dari 1.923.769 ASN laki-laki dan 2.358.660 ASN perempuan.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.795.302 statusnya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan 487.127 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya Direktur Celios, Bhima Yudhistira, wanti-wanti soal rencana kenaikan gaji ASN ini juga disuarakan ekonom dari Center of Reform On Economics (CORE), Akhmad Akbar Susanto.

Menurutnya, kenaikan gaji ASN akan berdampak pada postur dan memperlebar defisit di APBN. Belum lagi kondisi fiskal Indonesia yang sedang dalam kondisi yang tidak baik.

Akhmad menyebut, kenaikan gaji ASN bisa membuat belanja negara di APBN juga meningkat. 

Oleh karena itu, jika tidak dibarengi dengan peningkatan pendapat negara, maka defisit akan semakin melebar dan menjadi beban negara. 

Selain itu, kenaikan gaji ASN juga dapat mempengaruhi laju inflasi, karena daya beli masyarakat, utamanya pegawai pemerintah akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Akhmad menilai hal itu cukup baik, hanya saja jika tidak diantisipasi dengan baik, laju inflasi yang diakibatkan dari kenaikan gaji ASN ini bisa saja tidak terkendali.

“Jadi harus dihitung dengan sangat tepat dan lebih hati-hati,” imbuhnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan gaji ASN ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Ia mengatakan, penyesuaian gaji ASN di APBN 2025 bisa dalam berbagai bentuk, seperti menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja (tukin), atau insentif lain. Hanya saja, rencana ini masih dalam pembahasan. 

Isa menyebut, kepastian naik atau tidaknya gaji ASN akan disampaikan saat pembacaan Nota Keuangan Pemerintah pada 16 Agustus mendatang.

Pernyataan Dirjen Anggaran Kemenkeu tadi juga merujuk pada dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Pemutakhiran yang sedang dibahas kementeriannya.

 

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS