LPS Umumkan Menahan Bunga Penjaminan di Angka 4,25 Persen untuk Bank Umum

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 22 Mei 2023,memutuskan mempertahankan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). (Humas LPS)

PARBOABOA, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menahan tingkat bunga penjaminan (TBP) di angka 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR), untuk periode 1 Juni-30 September 2023 mendatang.

Selain itu, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada 22 Mei 2023 lalu, LPS juga menetapkan TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2.25 persen.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parboaboa, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penahanan tingkat bunga ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan di saat pemulihan ekonomi berlangsung.

Keputusan ini juga diharapkan memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas, serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas dan mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih relatif tinggi.

Yudhi memaparkan, perekonomian Indonesia pada triwulan pertama 2023 berhasil tumbuh sebesar 5,05 persen (yoy), ditopang kinerja konsumsi dan ekspor, meskipun ketidakpastian ekonomi global masih terjadi.

Dia meyakini tren pemulihan ekonomi akan terus berlanjut ditunjukkan dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengatakan, kinerja industri perbankan juga tetap terjaga saat ini, baik dari sisi permodalan, likuiditas, hingga fungsi intermediasi.

Hal ini ditujukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69% pada periode Maret 2023.

Dia juga menambahkan, likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58% pada April 2023.

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik, di mana pada April 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,08% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% secara yoy.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS