parboaboa

Sidang Ferdy Sambo: Polres Jaksel Terjunkan Ratusan Personel untuk Pengamanan

Dimas | Nasional | 10-10-2022

Polres Jakarta Selatan siapkan personel guna amankan sidang Ferdy Sambo (Foto: iNews)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Jakarta Selatan (Jaksel) akan menerjunkan setidaknya 170 personel guna mengawal jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nantinya, kasus yang melibatkan Ferdy Sambo beserta tersangka lainnya tersebut bakal disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan," ucap Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (10/10).

Ade mengatakan, jumlah personel tersebut masih terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan situasi. Pihaknya bakal dibantu oleh beberapa personel dari Polda Metro Jaya.

"Kami di back up juga oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Selain itu, Ade menuturkan bahwa Polres Jaksel juga telah melakukan komunikasi dengan PN Jaksel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dengan pengawalan dan pengamanan sidang.

"Dalam pengaman itu kan kita melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," kata Ade.

Terakhir, ia mengatakan bahwa Polres Jaksel akan melakukan pengamanan secara ketat. Ia pun meminta kepada semua pihak yang terkait untuk bekerja sama agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh underestimate, kami mencoba fokus dan serius," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Berkas perkara kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/10/2022). Nantinya, sidang Ferdy Sambo CS bakal digelar secara terbuka untuk umum.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno  menyampaikan bahwa proses persidangan terhadap Ferdy Sambo dan lainnya akan dilaksanakan beriringan karena pihaknya tidak hanya memiliki satu majelis hakim.

“Pelaksanaannya, baik menyangkut dakwaan yang disangkakan Pasal 340 dan pasal penghalangan penyidikan, itu bisa beriringan, karena majelis hakim kita kan bukan hanya satu saja,” jelas Haruno, Sabtu (8/10/2022).

“Nanti bisa dibagi oleh pimpinan, ini majelis ini bisa satu berkas, bisa dua berkas, bisa tiga berkas,” sambungnya.

Mengenai proses sidang, Haruno menatakan jika sidang akan dilaksanakan secara terbuka karena pasal yang dijatuhi kepada para tersangka bukan pasal tentang keasusilaan.

“Parameter terbuka tertutup, itu tergantung pasalnya. Kalau pasal itu bukan merupakan pasal kesusilaan, itu terbuka untuk umum,” ungkap Haruno

Editor : -

Tag : #polres jakarta selatan    #ferdy sambo    #nasional    #kejari    #kasus brigadir j    #sidang   

BACA JUGA

BERITA TERBARU