Dipaksa Tonton Porno, 11 Bocah Diduga Alami Pelecehan Wanita di Jambi

Sebanyak 11 anak di Kota Jambi diduga alami pelecehan seksual oleh seorang wanita di Jambi berinisial NT. Anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini diduga dipaksa wanita 25 tahun itu untuk memegang bagian sensitifnya. (Foto: Pexels)

PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak 11 anak di Kota Jambi diduga alami pelecehan seksual oleh seorang wanita di Jambi berinisial NT. Anak-anak usia 8 sampai 15 tahun ini diduga dipaksa wanita 25 tahun itu untuk memegang bagian sensitifnya.

Salah satu orang tua korban, Effendi mengatakan, aksi bejat tersebut terjadi di rental PlayStation milik pelaku. Ia menyebut, korban dipaksa menuruti permintaan NT saat rental PlayStation sedang sepi.

Effendi menjelaskan, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh bagian intim. Sesudah itu, pelaku malah mefngaku menjadi korban walau dia yang meminta sendiri. Karena itu, kata Effendi, pihaknya melapor ke polisi.

"Pelaku ini nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh bagian sensitif si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi saat mendampingi anaknya melapor ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Jumat (3/2/2023).

Tidak hanya korban anak laki-laki, NT juga kerap memaksa korban anak-anak perempuan untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Selain itu, Effendi menyebut, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kepala Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa pun membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Laporannya sudah masuk. Sekarang masih kami periksa," katanya, Jumat.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi mengaku telah memberikan pendampingan para korban di Mapolda Jambi.

"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

UPTD PPA Provinsi Jambi sudah melakukan pendekatan sekaligus observasi. Sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu.

"Ada juga yang mungkin belum tampak. Perlu diketahui penyakit psikologis ini tidak selalu langsung tampak, bisa memakan waktu," kata Asi.

"Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya," tambahnya.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS