2 Pekan Operasi, Polres Jakpus Berhasil Mengamankan 14 Pelaku Judi, Miras dan Narkotika

ilutrasi 14 pelaku hukum yang ditangkap (Foto: iNews.id)

PARBOABOA, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 14 pelaku usaha minuman keras ilegal, narkoba hingga judi. Operasi itu dilakukan mulai dari tanggal 15-31 Agustus 2022.

"Hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Pusat, kami melakukan serangkaian tindakan operasi terhadap tindakan masyarakat, dimana tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberantas segala tindakan masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat," Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar kepada wartawan, Sabtu (3/9) dikutip dari detik.com.

Rango mengungkapkan dari 2 pekan operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 9.400 botol miras, 16 paket ganja, 52,932 psikotropika dan 1,4 kilogram sabu.

"Kami melakukan penyitaan terhadap 9.400 minuman alkohol, 52 ribu obat-obatan keras, 1,4 kilogram narkotika jenis sabu, 16 paket ganja, serta dua perkara judi togel dan satu perkara judi online," lanjutnya.

Sebanyak 14 tersangka berhasil ditangkap dari 67 lokasi dan total dari barang bukti yang didapat bernilai Rp 2,4 miliar.

Para pelaku dikenakan pasal yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti narkotika, psikotropika, dan pelanggaran hukum lainnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS