Akhmad Hadian Lukita Dijadikan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

(Foto: Surya Malang/Purwanto)

PARBOABOA Jakarta - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi satu di antara enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya korban ratusan jiwa meninggal di Tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Akhmad Hadian Lukita bersama dengan Direktur Opersional PT LIB, Sudjarno tampak menghadiri rapat koordinasi bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Setelah menghadiri rapat koordinasi bersama TGIPF, Akhmad Hadian Lukita dan Sudjarno memberikan penjelasan kepada awak media, khususnya terkait isi dari rapat koordinasi tersebut.
"Ini sudah menjadi tragedi nasional dan tentu kami sangat berduka dalam situasi ini dan saya harus bertanggung jawab apa yang harus tanggungjawabkan. Proses masih berjalan dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk seluruh stakeholder sepak bola" kata Hadian Lukita.
Dalam hal ini Akhmad Hadian selaku pimpinan operator penyelenggara kompetisi, dianggap lalai dalam memverifikasi venue pertandingan. 
Diketahui juga, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (polda) Jawa Timur telah menjadwalkan pemanggilan Akhmad Hadian Lukita terkait tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya Kapolri Lisyto Sigit telah mengumumkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan, yakni Dirut PT LIB, Ketua Panpel, Security Officer dan tiga orang dari pihak Kepolisian.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS