Balon Mata-mata China Terdeteksi di Langit Amerika, Antony Blinken Tunda Lawatan ke Beijing

Gara-gara Balon Mata-mata, Menlu AS Antony Blinken Tunda Kunjungan ke China yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (03/02/2023). (Foto: Twitter/@SecBlinken)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken menunda kunjungan ke Beijing, China yang dijadwalkan pada Jumat (3/2/2023). Keputusan ini diambil setelah balon mata-mata China terdeteksi mengintai di langit negera Paman Sam pada awal Februari lalu.

Dilansir dari Reuters, Pejabat Senior Departemen Luar Negeri AS mengatakan, bahwa balon itu adalah pelanggaran yang jelas terhadap kedaulatan AS dan hukum internasional yang merusak tujuan lawatan yang dilakukan untuk mempererat hubungan kedua negara.

“Tindakan yang tidak bertanggung jawab dan pelanggaran yang jelas terhadap kedaulatan AS dan hukum internasional yang merusak tujuan perjalanan tersebut,” ucapnya, dikutip Sabtu (04/02/2023).

Meski demikian, Blinken disebut akan merencanakan kembali lawatannya ke Beijing untuk mempererat hubungan dan dia akan berkunjung bila kondisi memungkinkan.

Adapun balon mata-mata milik China terdeteksi terbang di atas langit Montana, Amerika pada Rabu, (1/2/2023).

Para pemimpin militer mempertimbangkan menembak jatuh balon tetapi dibatalkan karena risiko keamanan dari puing-puing yang jatuh menyebar. Meski balon itu terbang di atas daerah yang jarang penduduk, tapi puing-puingnya cukup besar dan bisa membahayakan warga.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa balon itu adalah pesawat cuaca sipil yang dimaksudkan untuk penelitian ilmiah yang ditiup angin.

Klaim ini segera ditolak oleh pejabat AS. Seorang pejabat senior Pentagon mengatakan kepada wartawan Kamis malam bahwa objek itu jelas merupakan balon pengintai yang terbang di atas tempat-tempat sensitif untuk mengumpulkan data intelijen.

“Kami telah mencatat pernyataan penyesalan RRT, tetapi kehadiran balon ini di wilayah udara kami jelas merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan kami serta hukum internasional dan hal ini tidak dapat diterima,” kata pejabat tersebut.

 

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS