Bantah Tuduhan yang Dilayangkan Padanya, Faizal Assegaf: Saya Harap Polisi Mengejar Pihak yang Mengedar Konten Erick

Faizal Assegaf Bantah Tuduhan yang Dilayangkan Padanya (Foto: Kanavino/detikcom)

PARBOABOA, Jakarta – Aktivis Faizal Assegaf telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (5/9).

Faizal menyebut, dirinya tidak membuat satupun tulisan dalam video yang telah ia unggah sebelumnya. Karenanya, dia mengaku tidak terima apabila disebut memfitnah Erick Thohir memiliki banyak istri dan menelantarkan anaknya.

"Saya sudah menyerahkan fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya berharap polisi mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WA,” kata Faizal, senin (5/9).

Faizal mengatakan, dia hanya mengunggah ulang video yang terimanya. Dimana, dalam video yang diunggahnya itu, menjelesakan perkataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berbicara soal Dirut Taspen yang mengelola uang capres Rp300 triliun. Dalam unggahan itu juga terdapat tulisan yang mengatakan, Erick memiliki sejumlah istri dan anak yang ditelantarkan.

Ia juga mengaku siap bersumpah di hadapan ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) apabila Erick Thohir masih tidak meyakini perkataannya. Mengingat, kata dia, Menteri BUMN itu merupakan salah satu anggota dari PBNU.

"Kumpulkan semua kiai, wali NU, karena dia anggota NU kita angkat sumpah apakah saya menulis sesuai tuduhan Anda atau tidak," tegasnya.

Lebih lanjut, Faizal menekankan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," tambahnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS