BPK Akui Sudah Audit Anggaran BRIN 2022, Sesuai Desakan Komisi VII DPR RI

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan, BPK telah melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2022. (Foto: BPK RI)

PARBOABOA, Jakarta – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan, BPK telah melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2022.

Hal ini menjadi tanggapan Achsanul atas kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kepala BRIN yang digelar kemarin, Senin (31/01/2023), di mana DPR RI mendesak dilakukannya audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 BPK.

“BPK-RI sudah melakukan Audit PDTT 2022. Hasilnya juga sudah kami serahkan kepada DPR dan Pemerintah. Artinya LHP itu sudah menjadi domain publik,” ujarnya melalui tweet di akun pribadinya @AchsanulQosasi, dikutip Selasa (31/01/2023).

Achsanul memastikan, BRIN sendiri juga sudah menerima laporan hasi pemeriksaan (LHP) dan sedang menindaklanjutinya.

Dalam RDP kemarin, Komisi VII menarik dua kesimpulan, yaitu mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, karena selama 2 tahun kepemimpinannya sejumlah masalah di lembaga riset yang didirikan Jokowi itu tak kunjung selesai.

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (30/1/2023).

Kemudian, Sugeng juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS