parboaboa

Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Ditiadakan

Maesa | Nasional | 01-02-2023

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri Ijtima Ulama Nusantara bersama ulama seluruh ulama Nusa Tengga Barat (NTB) di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Lombok Tengah, Selasa (31/01/2023). (Foto: Twitter/cakimiNOW)

PARBOABOA, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan untuk meniadakan jabatan Gubernur dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai bagian dari efisiensi birokrasi.

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu, DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (31/01/2023).

Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin ini mengatakan, anggaran gubernur besar namun fungsi gubernur tak lebih dari sekedar perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda).

Cak Imin juga menyebut jika gubernur sudah tak lagi memiliki nilai dimata para bawahannya seperti bupati dan yang lainnya.

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," tutur Cak Imin.

Ia beranggapan bahwa ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja. Jadi, tambahnya, tidak perlu lagi jabatan gubernur.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," pungkas Muhaimin Iskandar.

Editor : -

Tag : #cak imin    #jabatan gubernur    #nasional    #dpr    #pkb    #bupati    #pemerintah pusat    #pemda   

BACA JUGA

BERITA TERBARU