Gak Perlu Repot Antre, Begini Cara Daftar BPJS Online di HP

Cara daftar BPJS online

PARBOABOA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan berupaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Bagi Anda calon peserta BPJS Kesehatan, kini pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.

Tak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor cabang BPJS terdekat, cukup download aplikasi JKN di smartphone Anda untuk mendaftar.

Langkah - langkah pendaftarannya cukup mudah, jika Anda sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan yang diambil. Sementara bagi masyarakat tidak mampu, iurannya akan ditanggung pemerintah melalui skema bantuan sosial.

Cara daftar BPJS Kesehatan online 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile atau dengan memanfaatkan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

Cara daftar BPJS online lewat Pandawa cukup dengan chat ke nomor WA Pandawa yakni 08118165165 pada hari kerja (Senin - Jumat) pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

Selain itu, cara daftar BPJS online lewat WA Pandawa juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (Chika) pada nomor 08118750400.

Syarat daftar BPJS Kesehatan online lewat HP

bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, Anda perlu memerhatikan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat daftar BPJS Kesehatan untuk Warga Negara Asing adalah sebagai berikut: File/Foto KK File/Foto KITAS/KITAP Asli File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang

Adapun syarat daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU/Mandiri yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga
  • Buku tabungan Bank yang melayani autodebit BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung)
  • Calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Cara daftar BPJS di Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN
  • Buka aplikasi dan klik 'Daftar'
  • Klik 'Pendaftaran Peserta Baru'
  • Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik 'Setuju'
  • Masukkan nomor induk kependudukan kartu tanda pengenal (NIK KTP)
  • Masukkan kode captcha
  • Isi semua data yang diperlukan, lalu klik 'Selanjutnya'
  • Pilih faskes yang diinginkan
  • Masukkan alamat email, lalu klik 'Simpan'
  • Tunggu kode verifikasi dan virtual account untuk pembayaran iuran dari BPJS Kesehatan melalui email
  • Selesaikan pembayaran iuran
  • Setelah pembayaran akan ada konfirmasi dari BPJS Kesehatan yang menyatakan telah resmi terdaftar sebagai peserta
  • Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi.

Demikianlah informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS