parboaboa

Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Bisa Pakai KTP!

Wenti Ayu | Ekonomi | 30-08-2023

Salah satu tren yang semakin populer adalah peralihan dari sepeda motor berbahan bakar fosil ke sepeda motor listrik. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta - Peningkatan tingkat polusi udara yang mengkhawatirkan telah mendorong masyarakat di berbagai belahan kota untuk beralih ke solusi berkelanjutan dalam mobilitas harian. 

Salah satu tren yang semakin populer adalah peralihan dari sepeda motor berbahan bakar fosil ke sepeda motor listrik. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pemberian subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai roda dua.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk memperluas cakupan program bantuan tersebut dengan meringankan syarat penerimaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah isi dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Syarat penerimaan subsidi ini mencakup beberapa hal, di antaranya adalah bahwa subsidi hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah mencapai usia minimal 17 tahun. 

Selain itu, calon penerima subsidi harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan hanya diizinkan untuk membeli satu unit sepeda motor listrik.

Cara dapat subsidi motor listrik 

Merujuk pada Permenperin Nomor 21 Tahun 2023, pembelian motor listrik subsidi dapat dilakukan dengan hanya menunjukkan KTP.

Selanjutnya, diler akan melakukan verifikasi data pembeli berdasarkan NIK yang terintegrasi dengan basis data kependudukan dan catatan sipil yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.Terakhir, masyarakat akan langsung menerima potongan harga senilai Rp 7 juta saat membeli satu unit motor listrik.

“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” jelas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Peminat Motor Listrik di Indonesia

Subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini nampaknya telah berhasil meningkatkan minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan motor listrik. 

Hal itu terlihat dalam data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira) per bulan Agustus 2023 yang mencatat bahwa sudah terdapat 1.641 pendaftar yang masuk dalam daftar calon pembeli motor listrik.

Sementara itu,  sebanyak 565 pembeli telah terverifikasi, dan sekitar 225 unit kendaraan listrik sudah berhasil didistribusikan kepada konsumen.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengungkapkan optimisme terhadap potensi penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah. 

Dia berharap bahwa target penjualan sebanyak 200.000 unit pada tahun 2023 akan tercapai. Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat," tuturnya kepada Parboaboa, Rabu (30/8/2023).

Editor : Wenti Ayu

Tag : #subsidi motor listrik    #kemenperin    #ekonomi    #motor listrik   

BACA JUGA

BERITA TERBARU