Daftar Negara yang Sudah Bebas Masker

Indonesia Masih Wajib Masker

Indonesia mungkin sedang mengalami badai penularan virus covid-19 varian delta yang lebih mematikan. Dalam beberapa hari tercatat jumlah kenaikan kasus yang signifikan, bahkan sampai memecahkan jumlah kasus tertingi yang pernah dialami Indonesia selama pandemi. Untuk mengurangi penularan, saat ini pemerintah menetapkan PPKM darurat Jawa dan bali.

Namun berbeda dengan Indonesia, negara-negara berikut, bahkan sudah menetapkan penggunaan masker di area publik bukan lagi hal wajib.

1.         Italia

Italia sempat menjadi negara dengan penularan terparah di Eropa, bahkan salah satu terburuk di dunia. Namun pada 28 Juni, Kementrian Kesehatan Italia memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker di luar ruangan.

Italia dikabarkan telah memberi vaksinasi gratisk kepada  lebih dari sepertiga penduduk yang berusia di atas 12 tahun. Kementrian Kesehatan Italia meminta agar masyarakat Italia tetap waspada terutama karena adanya varian delta yang baru.

2.         Amerika Serikat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 13 Mei mengumumkan untuk mencabut aturan memakai masker bagi orang yang telah divaksin Covid-19.

"Siapa pun yang telah divaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik," kata Direktur CDC Rochelle Walensky.

3.         Korea Selatan

Setiap orang yang divaksinasi dengan setidaknya satu suntikan Covid-19 di Korea Selatan diperbolehkan tidak memakai masker di luar ruangan mulai Juli.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum jmengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan setelah lebih dari 70 persen penduduk Korea Selatan menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

4.         Perancis

Pemerintah Perancis mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di laur ruangan.

Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengumumkan bahwa wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan.

Meski demikian, masyarakat tetap harus memakai masker di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat yang banyak orang berkumpul, seperti di stadion.

5.         Denmark

Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan masker tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Langkah tersebut dilakukan melalui kesepakatan pelonggaran aturan lockdown. Ini akan membawa Denmark menghapus kebijakan wajib masker mulai 1 September nanti.

6.         Yunani

Yunani mengakhiri persyaratan untuk memakai masker wajah di luar ruangan pada 24 Juni, serta melonggarkan pembatasan lain yang diberlakukan untuk mengekang pandemi Covid-19. Dengan infeksi Covid-19 yang semakin berkurang, pihak berwenang mengatakan memakai masker wajah akan tetap wajib di dalam ruangan, tetapi tidak di luar ruangan, kecuali di tempat-tempat yang dipadati orang.

7.         Inggris

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan rencananya untuk mengakhiri aturan pembatasan dan jaga jarak pada 19 Juli mendatang. Ia mengatakan warga Inggris harus mulai bisa terbiasa hidup dengan virus corona

Dikutip dari laman Strait Times, penggunaan masker akan dibuat secara sukarela dan pemerintah Inggris tak lagi menginstruksikan orang bekerja dari rumah. Semua bisnis juga akan dibuka secara berkala termasuk klub malam.

Mari kita patuhi protokol kesehatan yang berlaku dan vaksinasi agar Indonesia segera pulih

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS