Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 11 Pengedar Narkoba

11 tersangka pengedar dan pengguna sabu di Labuhanbatu

PARBOABOA, Labuhanbatu - Sebuah spanduk bernada sindiran dipasang masyarakat di Bilah Hilir pada pekan terakhir Agustus lalu.

“Pak Kapolres !! Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir Butuh Kapolsek Yang Serius Memberantas Narkoba," bunyi isi spanduk.

Spanduk ini kemudian menarik perhatian warga dan menjadi perbincangan di media sosila.

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian menunjukkan keseriusan dalam mengungkap peredaran narkotika di Labuhanbatu.

Sebanyak 11 tersangka pengedar dan pengguna sabu berhasil diamankan dalam sepekan terakhir.

Dalam keterangan pers-nya, Rabu (1/9/2021), Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi oleh Kasat Narkoba AkP Martualesi Sitepu menyampaikan dari total 11 tersangka yang diamankan ditangkap ditempat berbeda.

” Selain ditangkap ditempat terpisah, para tersangka memiliki peran masing-masing,” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan (01/09).

Kapolres Deni Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan anggota berhasil menangkap para pelaku.

” Berbekal informasi laporan masyarakat, kita langsung bergerak cepat membekuk para pelaku,” terangnya.

Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan sebagai pengedar narkoba. Dan dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU Narkotika.

Sedangkan empat lainnya ditetapkan sebagai pengguna narkoba, dan akan dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS