Debat Panas Pengesahan RKUHP, PKS: Saya Keluar dari Sini!

Debat panas antara anggota fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pengesahan RKUHP (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

PARBOABOA, Jakarta – Pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) diwarnai dengan debat panas antara anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Sufmi Dasco Ahmad.

Awalnya, fraksi PKS yang diwakili oleh Iskan Qolba Lubis menyampaikan dua catatan terhadap RKUHP terkait pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga untuk dihapus.

Iskan mengatakan, fraksi PKS masih punya dua catatan terhadap rancangan undang-undang ini, pertama pasal 240 yang menyebutkan menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum tiga tahun.

"Ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia menjadi negara demokrasi jadi monarki. Saya minta supaya pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan ini dan ini juga kemunduran dari cita-cita reformasi," katanya, Selasa (06/12/2022) di gedung DPR RI.

"Waktu reformasi saya ikut demo, tiba-tiba pasal ini akan mengambil hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Pasal ini akan dipakai oleh pemimpin yang akan datang, apalagi pasal 218 menghina presiden dan wapres, kalau yang pasal 240 itu adalah lembaganya, di seluruh dunia rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada yang tidak punya dosa, hanya para nabi," lanjut Iskan.

Selain itu, dia berencana menggugat pasal yang bermasalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat, saya nggak penting walaupun sudah diputuskan di sana nggak penting," ujarnya.

Di sinilah perseturuan terjadi, Dasco memotong pernyataan Iskan lantaran merasa fraksi PKS telah mengingkari kesepakatan. Dimana seluruh fraksi DPR termasuk PKS sebelumnya sudah menyepakati dan menandatangani sutuju RKUHP dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Baik kalau begitu, catatan saya sudah terima, fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan, catatan sudah kita terima tapi disepakati oleh fraksi PKS," ujarnya.

Iskan tidak terima, dia lantas meminta waktu untuk melanjutkan interupsinya. "Tiga menit hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini, saya akan ajukan ke MK," ujarnya.

Dasco lalu menimpali Iskan. Dia menegaskan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna. "Ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," ujarnya.

Namun Iskan tak terima, dia mengancam jika tidak dikasih waktu akan keluar dari rapat. "Saya minta tiga menit saja, jangan pak Sufmi jadi diktator di sini, kasih saya waktu, kalau saya nggak dikasih waktu saya keluar dari sini," ujarnya.

"Silakan," jawab Dasco.

Iskan pun meninggalkan keluar ruang rapat paripurna DPR RI.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS