Demi Berantas Barang Ilegal, Densus 88 yang Sering Memburu Teroris Dilibatkan

Kolaborasi Bea & Cukai RI dengan Mabes Polri, untuk memberantas mafia barang ilegal yang keluar masuk lewat jalur perdagangan Negara (Foto: Parboaboa/Pras Wiratmoko)

PARBOABOA, Jakarta - Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 dan kepolisian untuk memberantas masuknya barang ilegal transnasional ke Indonesia. 

Direktur Jenderal, Askolani menjelaskan untuk memonitoring keluar-masuknya barang domestik maupun internasional pihaknya memerlukan bantuan pengawasan keamanan dari Mabes Polri melalui Divhubinter dan Densus 88.

"Kami bertiga melakukan kolaborasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing untuk mengawasi dan mengamankan keluar dan masuknya barang domestik maupun internasional di Negara Indonesia," kata Askolani kepada Parboaboa dalam press konference, di kantor Ditjen Bea-Cukai, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Markas Besar (Mabes) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan,strategi keamanan monitoring, kepolisian memanfaatkan jaringan Interpol yang dimiliki Bea Cukai untuk standar keamanan internasional.

Dia menerangkan, penanggulangan atas masalah-masalah keamanan, baik di dalam negeri karena faktor kejahatan yang mengancam negara banyak datang dari luar.

“Tidak dipungkiri bahkan ada juga yang melewati lintas batas negara," terang Irjen Krishna.

Khishna menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerjasama Divhubinter Polri dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI yaitu tentang pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7 dalam pengawasan lalu lintas barang untuk meminimalisir kejahatan transnasional.

Kata dia, jaringan Interpol I-24/7 merupakan jaringan komunikasi global interpol (Interpol Global Communication System), yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antar negara-negara anggota interpol dengan sistem kerja selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

"Kami meyakini itu dan Polri sangat mensupport institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama menangani masalah tersebut jadi bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya," pungkas Irjen Krisna.

Dijelaskan Irjen Krisna, setelah dibuat perjanjian kerjasama tersebut akan ada sistem khusus untuk mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia.

"Yakni sistem click and enter antara Interpol dengan Polri, khususnya Bea-Cukai, dalam rangka menghadapi masalah lintas batas. Khususnya lintas batas barang," tegas Irjen Krisna.

Dalam hal ini Irjen Khrisna juga menggandeng Kadensus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom terkait kerja sama antara Polri dengan Bea dan Cukai bermanfaat untuk menanggulangi isu terorisme global. 

"Ketika kita bicara isu terorisme, maka kita bicara tentang isu global terutama kata kuncinya adalah bagaimana kita menjaga negara kita dari pintu masuk ke Indonesia," ungkap Irjen Marthius.

Menurut Irjen Marthius, dengan adanya perjanjian ini, diharapkan bisa ada kesadaran mengawasi perbatasan.

"Selama ini mungkin kita kerja parsial melihat kerja masing-masing. Tapi hari ini kita membangun kesadaran baru dan mewujudkannya bersama untuk menjaga pintu-pintu masuk Indonesia. Dengan bekerjasama sehingga kekuatan negara, menjaga keamanan lebih diperkuat," kata Irjen Marthius.

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS