parboaboa

Uang Sumbangan Rp 1 Miliar Dari Doni Salmanan Untuk Reza Arab Akan di Tracing

Rini | Hukum | 09-03-2022

Doni Salmanan (dok Instagram/@donisalmanan)

PARBOABOA, Jakarta - Doni Salmanan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi melalui platform Quotex. Tak berbeda dengan Indra Kenz, Doni juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/3).

Dalam kasus ini Doni dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jika diingat-ingat kembali, Doni Salmanan sebelum terjerat kasus penipuan ini termasuk orang yang suka berbagi, bahkan sebelumnya dia pernah menjadi trending topik setelah memberikan sumbangan sebesar Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arab.

Ternyata sumbangan Doni ini akan di tracing asalnya, jika uang tersebut terkait dengan Quotex, maka pihak penyidik akan meminta Reza Arab untuk mengembalikan uang tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, memang belum tentu pihak yang menerima uang atau barang dari tersangka mengetahui bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana.

Oleh sebab itu, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak yang pernah menerima uang atau barang dari tersangka agar melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.

"Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan," kata Ramadhan, Rabu (9/3).

Untuk menyelidiki aliran dana Crazy Rich Bandung ini, maka penyidik akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setelah kasus penipuan investasi dari aplikasi Quotex ini ramai diperbincangkan, terungkap jika Doni Salmanan sebagai afiliator mendapatkan keuntungan hingga 80 persen dari jumlah taruhan investornya.

Sejauh ini sudah ada dua orang Crazy Rich yang terjerat dalam penipuan trading ini yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz. Kira-kira selanjutnya siapa lagi yang akan menyusul menjadi tersangka?

Editor : -

Tag : #doni salmanan    #trading binary option    #influencer    #penipuan    #tersangka    #investasi bodong    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU