parboaboa

DPR Minta Kemenkumham Serius Tangani Persoalan Lapas Kelebihan Kapasitas

Reka Kajaksana | Nasional | 29-03-2023

Menkumham Yasonna Laoly saat menanggapi beberapa usulan dari anggota DPR RI terkait kebijakan, di Jakarta, Selasa (29/3/2023). Salah satunya terkait persoalan lapas yang kelebihan kapasitas. (Foto: Parboaboa/Reka)

PARBOABOA, Jakarta- Taufik Basari, anggota Komisi III DPR RI berharap gagasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rangka mengurangi "over capacity" di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), serius dilaksanakan.

"Persoalan kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan merupakan persoalan yang sudah menahun tanpa penyelesaian, perlu terobosan dan strategi baru," kata kader Fraksi Nasdem itu, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya mengedepankan pendekatan "harm reduction" dalam menangani kasus narkotika bisa mengurangi dampak buruk penggunaan narkotika. Harapannya dengan mengurangi ketergantungan para pengguna narkotika melalui pengobatan atau rehabilitasi bisa mengurangi angka tahanan, dan mengatasi lapas yang over capacity.

"Apabila kebijakan ini dapat dijalankan dengan dukungan semua pihak dapat mengurangi masalah kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi gagasan Menkumham untuk mengeluarkan kebijakan amnesti massal terhadap pengguna narkotika, yang telah menjalani pidana selama waktu tertentu dan mengirimkannya ke pusat rehabilitasi.

Menurut dia, apabila hal tersebut dilakukan maka jumlah penghuni Lapas dan Rutan dapat berkurang dan sebagian permasalahan kelebihan kapasitas dapat tertangani.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (Raker) Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang dilaksanakan pada Rabu, (29/3/2023) Yasonna Laoly menjelaskan pertumbuhan penghuni dengan kapasitas lapas menurut data tahun 2015-2019 mencapai 105 persen yaitu sekitar 268.361 penghuni overcrowding.

Dari data tersebut, 47% penghuni lapas berasal dari kasus Narkotika, dan dari 123.337 penghuni Lapas yang berasal dari kasus Narkotika, sedikitnya 44.707 penghuni atau 33% merupakan kasus pengguna narkotika. Yasonna dalam Rapat Dengar Pendapat itu berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan lapas kelebihan kapasistas.

Yasonna menegaskan jika peningkatan layanan publik serta pelaksanaan reformasi kultur dan struktural di Kemenkumham akan segera terselesaikan. “Saya berharap melalui rencana dan target kebijakan program yang telah dibahas dapat melahirkan terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan dan mengatasi permasalahan secara sinergis,” terangnya

Editor : Bina Karos

Tag : #dpr ri    #kemenkumham    #nasional    #lapas    #over capacity    #berita nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU