Asyik! ESDM Bakal Bagikan 680 Ribu Rice Cooker Gratis ke Masyarakat Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat di tahun ini. (Foto: Pinterest/@HungryHuy.com)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat di tahun ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, rencana ini masih dibahas di internal pemerintah beserta total anggarannya. Kendati demikian, ini sudah masuk dalam program prioritas 2023.

"Penanak nasi listrik sebanyak 680 ribu unit ini masih dalam pembahasan dengan lintas terkait," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2/2023).

Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo pada November 2022 lalu mengatakan pemerintah tengah membahas kebijakan tersebut.

"Ini baru pembahasan belum sampai di publish bantuan e-cooking atau penanak nasi listrik," ujar Edy dalam acara Forum Diskusi Publik, Jumat (25/11/2023) lalu.

Adapun tujuan dari program pembagian rice cooker ini adalah mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Edy menyebut, bantuan penanak nasi listrik (BPNL) tersebut akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM 2023.

Dalam paparannya, Ia menjelaskan program rice cooker ini tidak diperlukan penambahan daya dan nilai paket program ini sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Daftar masyarakat yang menerima bantuan ini nantinya mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Terkait bantuan program penanak nasi, di mana rencana sebanyak 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat, yang KPM tadi, kelompok penerima manfaat. Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial," pungkasnya.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS