parboaboa

Gereja Katedral Jakarta Mulai Gelar Ibadat Tatap Muka, Jemaat Dibatasi Hanya 20%

rini | | 25-08-2021

Misa akan dilaksanakan dengan jemaat hadir di Gereja hanya 20%

PARBOABOA, Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Ibadan tatp muka di Jakarta.

Pembukaan kegiatan ibadat ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Keuskupan Agung Jakarta Nomor 472/3.5.1.2/2021 terkait izin memulai kembali kegiatan gerejawi offline.

"Mulai hari ini 24 Agustus 2021, peribadatan tatap muka offline sudah bisa dijalankan di gereja - gereja Keuskupan Agung Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo V. Adi Prasojo dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Adapun kegiatan ibadah yang dibolehkan yakni misa harian offline dapat diselenggarakan mulai Selasa (24/8/2021).

Misa offline dan PPK Misa online dapat diselenggarakan mulai Minggu 29 Agustus 2021.

Lalu Sabtu sore khusus misa Lansia pukul 16.00 WIB. Minggu pagi jam 09.00 WIB untuk misa anak-anak beserta keluarga dan Minggu sore pukul 17.00 WIB misa dewasa.

Masyarakat yang ingin mengikuti jadwal Misa secara berjemaat, dapat mendaftarkan diri melalui Belarasa.id.

Namun jemaat yang diperkenankan beribadat tatap muka, dibatasi hanya 20 persen dari kapasitas gereja.

Selain itu jemaat harus menunjukkan bukti sudah divaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi, atau surat keterangan dokter bagi yang belum divaksin karena alasan kesehatan.

Editor : -

Tag : #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU