Indeks Korupsi Indonesia Menurun, KPK: Seluruh Pemangku Kepentingan Harus Lakukan Terobosan

Ilustrasi - Dalam jumpa pers peluncuran "Corruption Perceptions Index 2022" di Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023), Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 yang diterbitkan oleh Transparency International Indonesia (TII) mengalami penurunan. (Foto: kpk.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyatakan agar semua pihak pemangku kepentingan untuk melakukan terobosan terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 yang diterbitkan oleh Transparency International Indonesia (TII).

"Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk. Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah,” kata Pahala Nainggolan dalam jumpa pers peluncuran "Corruption Perceptions Index 2022" di Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023).

Berdasarkan data TII, IPK Indonesia pada tahun 2022 meraih skor 34/100. Kemudian, perolehan itu menurun sebanyak 4 poin dari pencapaian pada tahun 2021 yakni dengan skor 38/100.

Akibat dari adanya penurunan indeks tersebut, Indonesia saat ini berada di urutan 110 dari 180 negara dalam hal IPK dari yang sebelumnya berada pada peringkat 96 dari 180 negara terkait dengan tingkat korupsi.

Pahala mengatakan, penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi juga membuat Indonesia kalah dari negara tetangga, yakni Singapura (83), Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), dan Thailand (36).

Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh pihak harus melakukan terobosan guna memberantas korupsi.

Lebih lanjut, Pahala kemudian memberi contoh soal peluang besar terjadinya korupsi, yakni pada sektor pengadaan barang dan jasa yang bukan rahasia umum lagi bahwa sektor itu merupakan ladang basah korupsi.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sebab data KPK menunjukan modus korupsi pengadaan barang dan jasa tercatat telah mencapai angka 277 dan perizinan diangka 25 perkara.

Kendati demikian, kata Pahala, hingga saat ini belum ada terobosan pada sektor yang menjadi ladang basah untuk para oknum yang melakukan tindak pidana korupsi itu.

“Kita bilang sistemnya semua orang tahu sistem yang sekarang ini, terobosannya kan enggak ada,” tutur Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.

Di sisi lain, terkait dengan penurunan indeks korupsi, ia meminta kepada pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk melakukan upaya perbaikan bersama yang kolaboratif dan akseleratif agar menjadi terobosan baru dalam pemberantasan korupsi ke depannya.

“Sekarang yang kita butuhkan adalah terobosan dan kerja bersama. KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extraordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat,” pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS