parboaboa

Korban Kasus Perdagangan Manusia di Tasikmalaya Dipulangkan

rini | Hukum | 12-08-2021

Para pelaku perdagangan manusia di Tasikmalaya diamankan

PARBOABOA, Tasikmalaya - Kasus perdagangan manusia yang menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersial berhasil diungkap Polres Tasikmalaya.

Penyelidikan kasus ini berawal ketika RR (14) warga Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Setelah dilakukan pencarian polisi kemudian menemukan RR bersama enam orang perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia.

"Anak yang dilaporkan hilang, semula ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan di Bogor oleh salah seorang pelaku bernama Selly. Namun bukannya dipekerjakan di rumah makan, pelaku malah menjual korban di Kawasan Bogor, dengan Tarif sekali kencan mencapai Rp300 ribu," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono,Rabu (11/8/2021).

Empat orang pelaku diamankan bernama Mereka adalah Km (22) warga Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Lk (22) warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Ar (28) warga Kabupaten Sukabumi, dan Sl (21) perempuan warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Salah satunya Sl sedang mengandung.

"Pelaku ini memiliki peran berbeda, mulai pencari korban, pengantar, penampung dan mengeksploitasi korban ke lelaki hidung belang," tambah Kapolres.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku diancam dengan pasal perdagangan anak, dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

Enam orang korban perdangan manusia di Wilayah Bogor dipulangkan pemerintah provinsi Jawa Barat dari Polres Tasikmalaya pada Rabu (11/8).

Mereka akan dipulangkan menuju kota asal, mulai Kabupaten Bandung Barat, Sukabumi dan Cianjur. Sementara, satu korban RR anak usia di bawah umur asal Kabupaten Tasikmalaya, sudah dijemput keluarganya.

Editor : -

Tag : #kriminal   

BACA JUGA

BERITA TERBARU