rini | Hukum | 12-08-2021
PARBOABOA, Tasikmalaya - Kasus perdagangan manusia yang menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersial berhasil diungkap Polres Tasikmalaya.
Penyelidikan kasus ini berawal ketika RR (14) warga
Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Setelah dilakukan pencarian polisi kemudian menemukan RR
bersama enam orang perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia.
"Anak yang dilaporkan hilang, semula ditawari
pekerjaan sebagai pelayan rumah makan di Bogor oleh salah seorang pelaku
bernama Selly. Namun bukannya dipekerjakan di rumah makan, pelaku malah menjual
korban di Kawasan Bogor, dengan Tarif sekali kencan mencapai Rp300 ribu,"
jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono,Rabu (11/8/2021).
Empat orang pelaku diamankan bernama Mereka adalah Km (22)
warga Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Lk (22) warga Kecamatan Rajapolah,
Kabupaten Tasikmalaya, Ar (28) warga Kabupaten Sukabumi, dan Sl (21) perempuan
warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Salah satunya Sl sedang
mengandung.
"Pelaku ini memiliki peran berbeda, mulai pencari
korban, pengantar, penampung dan mengeksploitasi korban ke lelaki hidung
belang," tambah Kapolres.
Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku diancam dengan
pasal perdagangan anak, dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.
Enam orang korban perdangan manusia di Wilayah Bogor
dipulangkan pemerintah provinsi Jawa Barat dari Polres Tasikmalaya pada Rabu
(11/8).
Mereka akan dipulangkan menuju kota asal, mulai Kabupaten
Bandung Barat, Sukabumi dan Cianjur. Sementara, satu korban RR anak usia di
bawah umur asal Kabupaten Tasikmalaya, sudah dijemput keluarganya.
Editor : -
Tag : #kriminal