rini | Nasional | 26-08-2021
PARBOABOA,
Jakarta - Informasi beredar
tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang membuka lowongan kepada para koruptor
untuk menjadi penyuluh antikorupsi.
Menanggapi berita yang sedang ramai diperbincangkan itu,
KPK akhirnya mengklariikasi melalui akun Twitter @KPK_RI. KPK menjelaskan tidak
ada perekrutan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
"[KLARIFIKASI] KPK menegaskan tidak melakukan seleksi
ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan
ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK
merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi," bunyi
pernyataan KPK, Rabu 25 Agustus 2021.
Namun KPK tidak membantah kemungkinan untuk menggunakan
testimoni dari para koruptor sebagai pembelajaran kepada masyarakat dan pejabat
agar tidak melakukan korupsi.
"KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan
testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada
masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Dalam unggahan yang sama KPK menyebutkan semua pihak dapat
berperan dalam pemberantasan korupsi.
"Setiap individu bisa berperan dalam pemberantasan
korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta
menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari
lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat,"
ujarnya.
Selanjutnya, KPK menyebut penyuluh antikorupsi tentunya
harus mempunyai kualifikasi sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi
harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan
objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," katanya.
"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila
mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau
informasi@kpk.go.id," katanya.
Editor : -
Tag : #nasional