parboaboa

KPK Pastikan Perekrutan Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi adalah Hoaks

rini | Nasional | 26-08-2021

sumber: Twitter @KPK_RI

PARBOABOA, Jakarta -  Informasi beredar tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang membuka lowongan kepada para koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi.

Menanggapi berita yang sedang ramai diperbincangkan itu, KPK akhirnya mengklariikasi melalui akun Twitter @KPK_RI. KPK menjelaskan tidak ada perekrutan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

"[KLARIFIKASI] KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi," bunyi pernyataan KPK, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun KPK tidak membantah kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para koruptor sebagai pembelajaran kepada masyarakat dan pejabat agar tidak melakukan korupsi.

"KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam unggahan yang sama KPK menyebutkan semua pihak dapat berperan dalam pemberantasan korupsi.

"Setiap individu bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, KPK menyebut penyuluh antikorupsi tentunya harus mempunyai kualifikasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," katanya.

"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau informasi@kpk.go.id," katanya.

Editor : -

Tag : #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU