Konflik Internal Partai Demokrat: Kubu AHY Harap Kubu Moeldoko Segera Sadar

Pihak PTTUN Jakarta menolak gugatan kubu Moeldoko terkait hasil KLB Partai Demokrat (dok:kompas.com)

PARBOABOA, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap kubu Moeldoko berhenti mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Hal tersebut disampaikan AHY usai pihak PTTUN Jakarta mengeluarkan putusan yang menolak banding kubu Moeldoko terkait hasil KLB Partai Demokrat.

Senada dengan AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky mengungkapkan, penolakan yang di lakukan PTTUN menjadi kekalahan yang ke-13 kalinya bagi kubu Moeldoko dalam upaya kudeta pimpinan Partai Demokrat.

"Sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum pihak Moeldoko dan kawan-kawan telah 13 belas kali ditolak oleh berbagai institusi negara,"ucap Riefky dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Riefky kemudian mengatakan, penolakan yang dilakukan PTTUN menjadi bukti bahwa kepengurusan AD/ART kubu AHY sah dan telah memalui tahapan yang demokratis sesuai dengan aturan hukum.

“Ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres Ke-5 Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat adalah sah dan sudah sesuai aturan,” kata Teuku Riefky melalui siaran persnya, Kamis, 28 April 2022.

Untuk itu, Riefky pun berharap putusan yang diumumkan oleh PTTUN bisa menjadi hidayah bagi kubu Moeldoko untuk berhenti mengajukan banding.

"Di bulan yang baik ini, Kami mendoakan, Semoga Mereka disadarkan dan diberikan hidayah," kata Riefky.

Sebelumnya, konflik antara kubu AHY dan kubu Moeldoko dimulai dari adanya gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) pada 5 Maret pukul 15.00 WIB di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menunjuk Moeldoko sebagai pimpinan baru Partai Demokrat versi KLB.

Usai penunjukan tersebut, kubu Moeldoko lantas menyerahkan hasil KLB itu kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan mengajukan banding ke instansi negara lain yang terkait.

Menggapi hal itu, AHY lantas melakukan konferensi pers pada 1 Februari 2021 dan menyebutkan bahwa ada sebuah gerakan (kubu Moeldoko) yang mengarah pada upaya kudeta kepemimpinan Partai Demokrat.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS