Membaca Aspek Kelayakan Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional

Foto ilustrasi siswa-siswi menerapkan metode pembelajaran kurikulum merdeka. (Foto: PARBOABOA/Muhammad Anshori)

PARBOABOA, Jakarta - Kemendikbudristek resmi memberlakukan kurikulum merdeka untuk peserta didik se-Indonesia, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

Hal itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, yang secara garis besar berikhtiar menciptakan iklim pendidikan yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik, ensesial dan fleksibel.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/3/2024), Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo menerangkan, kurikulum merdeka bukan sesuatu yang baru di Indonesia.

Karena, menurut klaim dia, saat ini sebanyak 300 ribu sekolah telah menerapkan pendidikan kurikulum merdeka. Ke depan, dengan aturan baru yang ada, program ini akan lebih berkepastian sebagai kurikulum nasional.

Anindito mengatakan, ada banyak manfaat kurikulum merdeka untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya sebagai upaya menghadirkan metode pembelajaran yang kontekstual.

Sebab, jika mengacu pada kurikulum lama yang bersifat seragam, hal itu tidak menjawab keragaman kondisi sekolah di Indonesia. Dengan kata lain, kurikulum merdeka, jelas Anindito merupakan metode pembelajaran yang dirancang sesuai karakter dan kondisi sekolah.

Menurutnya, penyeragaman kurikulum hanya akan memaksa sekolah melakukan pembelajaran yang tidak sesuai kebutuhan siswa, sehingga, "ini yang ingin kami hentikan melalui kurikulum merdeka," tegasnya.

Tak hanya itu, kurikulum merdeka nantinya memfasilitasi pembelajaran yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman, seperti pembelajaran aspek literasi digital, kesehatan, keuangan dan perubahan iklim.

Sudah layak?

Di tengah glorifikasi penerapan kurikulum merdeka, aspek kelayakan dan kemendesakan rupanya masih membutuhkan diskusi yang panjang. Sejauh ini, memang banyak yang mendukung tetapi tidak sedikit pula pihak yang keberatan.   

Pemerhati dan Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema A. misalnya. Doni menyatakan keberatannya karena sejumlah aspek. Salah satu yang ia singgung adalah minimnya telaah yang kritis di dalam naskah akademik kurikulum merdeka.

Padahal, di negara demokrasi, kajian naskah akademik terkait pengembangan kurikulum bangsa, idealnya akan dengan mudah diakses oleh para akademisi untuk didiskusikan dalam level intelektual-akademik.

Di Indonesia, Doni tidak menemukan kemudahan itu. Lantas, ia meragukan klaim Kemendikbudristek terkait 300 ribu sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka tetapi dari substansi tidak transparan.

Doni menegaskan, meski Kemendikbudristek menyebut 300 sekolah sudah melaksanakan program tersebut, "tetapi tidak dapat menjadi pembenaran kurikulum merdeka," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Parboaboa, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan, pentingnya keterlibatan akademisi dalam dialog dan diskusi kritis merupakan alat kontrol publik untuk memastikan apakah paradigma yang digunakan dalam sebuah kurikulum sudah tepat atau justru harus dibenahi.

Sementara itu, dari sisi koherensi kerangka kurikulum, Doni melihat 3 kelemahan mendasar kurikulum merdeka yaitu, tidak ada kepastian soal tujuan kurikulum yang akan dicapai, tidak adanya pendekatan metodologis dan pedagogis yang dipergunakan serta minimnya sistem evaluasi dan asesmen untuk menilai keberhasilan kurikulum.

"Dalam sistem evaluasi dan penilaian yang dibahas di dalam kurikulum merdeka strukturnya hanya terbatas pada lingkup sekolah dan kelas," kata dia.

Padahal sebagai kurikulum nasional, tegasnya, perlu semacam evaluasi yang independen dan objektif untuk menilai sejauh mana hasil belajar anak-anak Indonesia bisa diterapkan.

Selain itu ia juga menyinggung distorsi nilai-nilai pancasila di dalam profil pelajar pancasila. Dalam kurikulum merdeka, dimensi profil pancasila tidak secara langsung mencerminkan nilai-nilai ke 5 sila.

Hal ini menurutnya, dalam jangka panjang bisa mendegradasi pemahaman anak-anak didik tentang nilai-nilai dasar tersebut. Jika terus dibiarkan, potensi defisit nilai-nilai itu akan tidak bisa dikendalikan.

"Maka saya melihat kurikulum merdeka ini memang belum layak untuk diangkat sebagai kurikulum nasional," kata Doni.

Materi esensial padat

Doni juga mengkritik klaim kurikulum merdeka yang bisa menyederhanakan materi-materi esensial. Menurutnya, mengacu pada naskah akademik, materi yang tersaji masih kelihatan padat, tidak jauh berbeda dengan kurikulum 2013.

Selain itu, kemapuhan kurikulum merdeka juga belum teruji. Doni mengaitkan itu dengan penerapan kurikulum selama masa Pandemi. Ia menjelaskan, saat pandemi Covid-19, kurikulum yang lebih ampuh adalah kurikulum darurat bukan kurikulum prototipe. 

"Kurikulum darurat adalah 2013 yang disederhanakan." katanya.

Ditambah, selama masa pandemi, adanya otonomi para guru untuk menyederhanakan isi materi kurikulum 2013 dan mengkontekstualisasikan dengan kebutuhan saat itu, membuat program ini berhasil.

"maka anak-anak bisa terhindar dari learning lose yang berkepanjangan." tambahnya.

Ia menambahkan, kurikulum prototipe pada masa pandemi diterapkan terbatas hanya di sekolah-sekolah penggerak. Bahkan dari segi jumlah, yang melaksanakan kurikulum darurat jauh lebih banyak.

Kelemahan lain adalah, setelah 3 tahun diterapkan, tepatnya memasuki tahun 2023, kurikulum merdeka tidak mampu mengangkat skor Programme for International Student Assesment (PISA) Indonesia.

Bahwa pemerintah pernah mengklaim, selama 3 tahun, UNBK meningkat karena berhasil melaksanakan kurikulum merdeka. Doni mengatakan, itu kesimpulan yang tergesa-gesa.

UNBK kata dia, tidak bisa jadi ukuran keberhasilan kurikulum merdeka, hanya membuat sekolah terlihat jago kandang. 

"Sementara ketika diuji dengan ujian yang sifatnya internasional, objektif oleh lembaga di luar pemerintah itu sendiri kurikulum merdeka sendiri ternyata belum menunjukkan keampuhannya." Pungkas Doni.

Karena itu, Doni mengatakan, alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, pemilihan nomenklatur kurikulum merdeka hanya menunjukkan visi sempit pengambil kebijakan, yang mengutamakan legasi kepentingan kelompok daripada komitmen kebangsaan jangka panjang. 

Editor: Gregorius Agung
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS