Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 21 September 2022

Layanan SIM keliling diberikan Polda Metro Jaya (Foto: Kompas.com/Unoviana Kartika)

PARBOABOA, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan jasa layanan SIM keliling untuk daerah DKI Jakarta.

Layanan SIM keliling ini hanya melayani untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan harus memperhatikan beberapa syarat perpanjangan, yakni:

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis.

4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, untuk layanan SIM keliling ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta, Rabu (21/09/2022).

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS