Mahfud MD: Pemerintah Usul Pemilu Digelar pada 15 Mei 2024

Menko Polhukam Mahfud MD.

PARBOABOA, Jakarta – Pemilu 2024 diusulkan oleh pemerintah digelar pada 15 Mei 2024. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Usulan pemerintah itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin, 27/09/2021.

Dalam pernyataan resminya di video YouTube Kemenko Polhukam, Mahfud menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi mengenai tanggal dilakukannya pemilihan umum dan pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024 nanti.

Proses simulasi dilakukan dengan mepertimbangkan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu demi efisiensi waktu dan uang. Dengan begitu maka masa kampanye juga diperpendek, serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden yang tak terlalu lama.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei. Tanggal-tanggal ini yang dianggap paling rasional untuk diajukan sebelum tanggal 7 Oktober 2021 kepada KPU dan DPR RI," kata Mahfud.

Mahmud juga menyampaikan bahwa pemerintah mengantisipasi kemungkinan adanya peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika saja terdapat sengketa atau kemungkinan ada putaran kedua pemilihan presiden nanti.

Usulan sebelumnya oleh KPU mengenai Pemilu 2024 yakni pada  21 Februari,  dinilai kurang efektif oleh Mahfud, karena terlalu panjang waktunya.

Mahfud menjelaskan bila pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri menghadpi pileg 2024 nanti. Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun sejak didirikan. Mahmud juga mentakan bagi yang ingin mendirikan partai baru, masih terbuka kemungkinan unutk ikut pemilu 2024.

"Terlalu panjang ke belakang, artinya tahapan pemilu itu menjadi akan berlangsung 20 bulan. Kalau dari Februari hingga Oktober kedepannya menjadi panjang dan lama sekali pelantikan presiden," ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS