parboaboa

Alih Profesi, Mantan Pegawai KPK jadi Penjual Nasi Goreng

rini | Ekonomi | 12-10-2021

Mantan pegawai KPK jadi penjual nasi goreng

PARBOABOA, Jakarta - Setelah 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberhentikan dengan hormat sejak 30 September lalu, kini para eks pegawai KPK tersebut melanjutkan hidup dengan mencari pekerjaan baru.

Yang paling menjadi sorotan adalah Juliandi Tigor Simanjuntak yang sekarang beralih profesi menjadi penjual nasi goreng di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 02/RW 06, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Padahal saat di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum dan sudah bekerja sejak tahun 2008.

Tigor menceritakan setelah dikeluarkannya Surat Keterangan (SK) Nomor 652 yang berisi tentang pemecatan dirinya per 1 November 2021, dia sudah tidak diberi pekerjaan di KPK.

"Sebenarnya ketika surat keputusan itu terbit, saya pribadi enggak ada kegiatanlah. Di rumah baca buku udah bosanlah kira kira. Akhirnya saya kegiatannya kan nonton YouTube tuh, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi," ujar Tigor, Senin (11/10/2021).

Tigor mengatakan hampir semua menu yang terdapat di tempat usahanya berawal dari YouTube. Dia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.

Alih profesi itu tidak membuat Tigor merasa malu, bahkan dia merasa bangga atas usaha yang dijalaninya sekarang, karena merupakan usaha yang dirintisnya dari nol.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik Tigor dan memberi dukungan.

Dalam unggahan Novel Baswedan di twitternya pada Senin, 11 Oktober 2021 malam kemarin, Novel mengatakan dirinya datang jauh-jauh dari kediamannya di Kelapa Gading ke Bekasi untuk mencoba nasi goreng yang dijual oleh Tigor.

"Semangat terus bro. Integritasmu tak bisa dibeli," tulis Novel dalam cuiatnnya.  

Editor : -

Tag : #ekonomi    #eks pegawai kpk    #jual nasi goreng    #alih profesi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU