Menhub Sebut Subsidi BBM Bisa Dialihkan ke Isentif Motor Listrik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto : Antara)

PARBOABOA Jakarta – Dalam rangka percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), pemerintah sedang merencanakan pemberian subsidi untuk membiayai konversi motor yang sebelumnya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik.


Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers tentang Konversi Motor Listrik di Kementerian ESDM, Senin (19/09/2022) kemarin.

Budi mengatakan anggaran subsidi ini dapat diambil dari anggaran subsidi BBM dan anggaran Pemerintah daerah (Pemda) yang kurang produktif.

‘’Kami bersama Kementrian/Lembaga (K/L) dan unsur terkait tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers tentang Konversi Motor Listrik di Kementerian ESDM, Senin (19/9/2022).

Namun, hal tersebut masih dalam proses diskusi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dimana pada tahap awal subsidi ini akan direncanakan akan diberikan untuk mengkonversi motor milik  Kementrian atau Lembaga dan masyarakat secara umum.

"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik yang punya Kementrian atau Lembaga maupun masyarakat," ujar Budi.

Dia juga menjelaskan, program konversi motor listrik ini sesuai dengan anjuran presiden yang meminta Kementerian untuk memberikan prioritas guna pengembangan Electric Vehicle (EV). EV sendiri merupakan kendaraan yang menggunakan aliran listrik 100 persen dengan menggunakan baterai elektrik yang perlu diisi ulang.

"Sejalan dengan apa yang disampaikan pak presiden lewat Perpres bahwa kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk EV ini. Artinya katakan mobil dan motor kita lakukan penggantian (konversi)," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan konversi motor listrik akan diutamakan untuk Kementerian atau Lembaga terlebih dahulu.

Hingga 2030, ditargetkan konversi motor listrik akan mencapai 1.000 unit dari Pertamina, PLN, dan lembaga lainnya. Biaya konversi motor listrik bisa mencapai Rp15 juta per unit.

"Tapi kalau ini udah masif dan kemudian ada insentif lain pasti juga akan turun. Nanti kita hitung skala industri berapa nanti akan menuju ke harga berapa," ujar Arifin.

Selain motor, mobil dinas pemerintah juga akan diganti menggunakan mobil listrik berbasis baterai.

 "Artinya mobil kita lakukan penggantian atau yang baru," imbuhnya.

Pada tahun ini, anggaran subsidi dan kompensasi energi meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun karena lonjakan harga minyak dunia. Lonjakan subsidi tersebut membuat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Jika dirinci, harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, Solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS