Menkeu Buka Suara soal Usul Kenaikan Gaji dan Tukin PNS

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani buka suara soal usulan kenaikan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS. (Foto: Dok. Kemenkeu)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani buka suara soal usulan kenaikan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Diketahui, usul ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas yang ditujukan kepada Sri Mulyani.

Menanggapi usul tersebut, Sri Mulyani mengatakan jika terkait kenaikan gaji serta tukin bagi PNS akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," ucap Sri Mulyani dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat, (19/05/2023).

Ia menambahkan bahwa untuk saat ini pihaknya tengah fokus mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi.

"Hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok fiskal," kata dia.

Usul Menpan-RB

Sebelumnya, pada Kamis, 17 Mei 2023, Abdullah Azwar Anas menyampaikan usulannya soal kenaikan gaji serta tukin bagi para PNS.

Di mana, kata dia, kenaikan ini akan dilihat berdasarkan performa kinerja pada masing-masing wilayah. Sebab, ia menilai jika selama ini semangat kerja para PNS berkurang.

Namun, lanjut Anas, gaji dan tukin yang mereka terima serupa dengan pegawai yang memiliki performa baik. Oleh karenanya, guna mendorong semangat kerja, ia mengusulkan kenaikan itu.

Di sisi lain, Anas mengklaim bahwa usul tersebut juga telah disepakati oleh Sri Mulyani dan Presiden Jokowi.

"Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis.

"Menkeu bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak," lanjutnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS